NYATANYA.COM, Yogyakarta – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, meminta pemerintah pusat menaikkan level kelas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang melayani 2 bandara di DIY karena kini masih berstatus kelas IV.
“Mohon pertimbangan untuk bisa menaikkan status kelas KKP agar kami dapat memberdayakan SDM dan fasilitas pengecekan kesehatan penumpang dengan maksimal,” jelas Sri Paduka.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Paduka yang hadir mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rakor Penggunaan Peduli Lindungi Sektor Transportasi, Minggu (22/8/2021) sore.
Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) RI Luhut Binsar Pandjaitan, ini diikuti Sri Paduka dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta secara daring didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama beberapa Kepala OPD DIY.
Lebih lanjut, Sri Paduka menegaskan bahwa saat ini, keberadaan SDM yang melakukan pengecekan kesehatan di bandara masih terbatas. Harapannya, dengan bertambahnya personil, teknis operasional pengecekan penumpang menjadi lebih cepat dan efisien.
“Nantinya, diharapkan seluruh fasilitas laboratorium dapat memasukan data calon penumpang sesegera mungkin dan memasukan fasilitas laboratorium ke dalam sistem NAR Kementerian Kesehatan RI,” ujar Sri Paduka.
Selain itu, harapannya persyaratan perjalanan seperti PCR dan antigen dapat dihapuskan bagi penumpang yang telah melaksanakan vaksinasi dua kali.
Pada kesempatan tersebut, Menkomarvest Luhut menyampaikan agar pemerintah daerah memaksimalkan upaya agar pendatang atau penumpang yang masuk ke wilayahnya melalui KKP bandara, sudah mengunduh aplikasi pedulilindungi.id. Di sisi lain, Menteri Luhut meminta aplikasi ini dapat terintegrasi dengan seluruh moda transportasi sesegera mungkin.
“Saya ingin, per tanggal 28 Agustus 2021 nanti, aplikasi pedulilindungi.id sudah harus terintegrasi dengan semua moda perhubungan baik darat, laut, maupun udara,” pesannya.
Tak hanya itu, ia menambahkan, Kementerian Perhubungan juga hendaknya memperbanyak sentra-sentra vaksinasi yang ada di Pelabuhan atau KKP bandara.
“Misal yang ma uke Bali, kalau belum vaksin ya jangan disuruh pulang. Sekalian aja buat sentra vaksin di Pelabuhan. Jadi kalau ada penumpang yang belum vaksin dan mau pergi, diminta untuk vaksin dulu,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan bahwa sejatinya penumpang atau pendatang dengan tujuan DIY dengan moda transportasi apapun sebaiknya sudah divaksin.
“Namun memang yang pertama mengusulkan syarat itu kan dari bandara. Problemnya, karena penumpang yang sudah divaksin atau PCR tidak segera diintegrasikan petugas ke sistem New All Records (NAR). Ini kadang jadi masalah karena NAR terintegrasi ke pedulilindungi.id, sebagai persyaratan penerbangan. Ini jadi perhatian kita, supaya teman-teman di laboratorium segera masukkan datanya ke NAR. Agar ketika penumpang membuka NAR, sudah bisa terlihat sertifikat vaksinnya,”jelasnya.
Tambah Aji, seperti halnya yang diungkapkan Wakil Gubernur DIY, status kelas IV untuk KKP di Yogyakarta menjadi kendala untuk dapat memaksimalkan proses pengecekan penumpang.
“Dengan level saat ini, jumlah personil dan peralatannya kurang. Sehingga kalau diadakan sentra vaksin baik di Bandara Adisutjipto maupun YIA, KKP akan kewalahan. Sehingga, solusi pertama yang bisa diajukan adalah bagaimana KKP pada bandara bekerja sama dengan perangkat daerah baik di Kulonprogo (bagi YIA) dan Sleman (bagi Adisujtipto). Supaya pelayanan terhadap penumpang yang belum divaksin bisa segera untuk divaksin dan masuk ke sistem NAR,” imbuh Aji.
Hal yang tak kalah penting, menurut Aji, adalah aplikasi pedulilindungi.id harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Aplikasi ini harus selalu ada di semua gadget yang dimiliki masyarakat karena menjadi salah satu syarat untuk mengakses fasilitas tertentu seperti mall ataupun saat melakukan perjalanan,” tukas Aji.
Di samping itu, Aji berpesan bahwa untuk input data NAR secara umum yang dilakukan RS Rujukan Covid-19, jangan sampai ada penundaan.
“Petugas yang memasukkan NAR kan tidak harus tenaga medis. Yang melakukan tes memang tenaga medis, tapi kalau yang input kan tidak harus medis. Saya kira ini bukan persoalan sulit atau kurangnya tenaga, tapi karena memang tidak memprioritaskan saja,” ujarnya.
Aji menegaskan bahwa RS atau laboratorium harus segera memasukkan data NAR secara realtime.
“Kalau ada sampai ada RS atau laboratorium yang tidak segera memasukkan data ke NAR, akan mendapatkan teguran dari Kementerian Kesehatan RI. Tadi juga sudah diperintahkan oleh Menteri Luhut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk menegur RS atau lab atau sentra vaksin yang belum masuk pedulilindungi.id untuk segera ditegur,” tutupnya. (*)