Home / News

Minggu, 12 Desember 2021 - 17:47 WIB

Malam Tahun Baru Alun-alun Sleman Bakal Ditutup Lur

Salah satu poin yang tertera dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dalam Inmendagri. Dengan demikian Alun-alun Sleman pun akan ditutup pada tanggal tersebut. (Foto: Humas Sleman)

Salah satu poin yang tertera dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dalam Inmendagri. Dengan demikian Alun-alun Sleman pun akan ditutup pada tanggal tersebut. (Foto: Humas Sleman)

NYATANYA.COM, Sleman – Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru terkait pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Salah satu poin yang tertera dalam Inmendagri tersebut adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dalam Inmendagri.

Menurutnya, dalam menghadapi momentum yang berpotensi menimbulkan kerumunan, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Yang kita upayakan sampai saat ini kerangka besar dan jelas dalam upaya meniadakan kerumunan. Selain dengan pembatasan orang di suatu tempat, tentu keberadaan tempat umum yang berpotensi keramaian juga harus diatur, seperti alun-alun.

Baca juga   Kemnaker Akan Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR

“Dan setiap tahun baru, alun-alun selalu jadi magnet untuk masyarakat berkumpul,” ucap Kustini saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Kustini menegaskan akan menutup alun-alun sesuai dengan aturan yang ada. Langkah itu diambil agar tidak menjadi tempat berkumpulnya orang saat perayaan Tahun Baru.

“Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan,” kata Kustini.

Penutupan tersebut nantinya hanya dilakukan satu malam saja yakni pada saat pergantian tahun. Meski begitu, tidak ada larangan bagi pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Sleman untuk berjualan di lokasi tersebut.

Baca juga   Bupati Sleman Ajak Swasta Sesarengan Tanggulangi Kemiskinan Melalui Zakat

“Ditutup hanya satu malam saja. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter tetap boleh buka,” terang Kustini.

Dilanjutkan Kustini, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak keluar rumah pada saat perayaan tahun baru.

“Kami imbau agar masyarakat tidak ke mana-mana saat malam tahun baru. Rayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga saja,” tambah Kustini.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Jadi 11 Persen, Mulai Hari Ini
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat mengikuti Rakor Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Kemenkomarivest Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

News

PPKM Level 4 Diperpanjang! Ini Alasanya
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Jakarta Penyumbang Terbanyak Penambahan Kasus Covid-19, DIY Naik 51 Kali Lipat dalam Waktu 6 Minggu
Syawalan dan Paskahan Warga RW 27 Padukuhan Wonorejo Ponggol Sleman merajut kebhinnekaan, Jumat (28/4/2023) malam. (Foto: Ist)

News

Warga RW 27 Padukuhan Wonorejo Ponggol Sleman Rajut Kebhinnekaan Lewat Syawalan dan Paskahan
Menkominfo Johnny Gerard Plate. (Foto: InfoPublik)

News

Menkominfo: Perayaan Libur Nataru Tetap Dilarang, Ini Penjelasannya
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung menyiapkan lahan seluas 2,6 hektare untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan di Kecamatan Kranggan. (Foto: MC Kab Temanggung)

News

Temanggung Siapkan 2,6 hektare Perluasan TPA Sanggrahan
Rakor Penerapan Protkes pada Industri Sektor Esensial yang diikuti secara daring oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Ini 6 Perusahaan di DIY yang Boleh Beroperasi Penuh Selama Perpanjangan PPKM
Foto: Kemenkes

News

Kemenkes Bersiap Gelar Pertemuan Pertama HMM G20 di Yogyakarta