Home / News

Sabtu, 14 Mei 2022 - 01:20 WIB

Malaysia Keluarkan Edaran Syarat Masuk Negeri Jiran bagi WNI

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan, bisa ditolak masuk ke negari Jiran jika tidak memenuhi persyaratan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur, Kamis (12/5/2022), KBRI menyatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

Mereka yang ditolak adalah pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal yang cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.

Baca juga   Edarkan Sabu Sepulang dari Malaysia, 3 TKI Asal Sulsel Dibekuk Polres Majene

KBRI Kuala Lumpur menyebutkan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan, dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia. Mereka akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.

Baca juga   JAS Airport Services Tangani Keberangkatan Pesawat Haji 2022 dari Jakarta dan Surabaya

Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib memasang aplikasi MySejahtera di ponselnya, serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

(Eb/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ilustrasi, Kementerian PUPR melakulan penataan koridor Jalan Bypass Bandara International Lombok (BIL) - Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menyambut ajang MotoGP 2022. (Foto: DokKementerian PUPR)

News

Estetika di Bypass BIL – Mandalika Jadi Contoh bagi Jalan Nasional
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Presiden Minta Jajarannya Berikan Pelayanan Maksimal kepada Pemudik
Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia, Maudy Ayunda. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Kanal Youtube Setpres)

News

Presidensi G20 Indonesia Dorong Kolaborasi Teknologi dalam Penanganan Pandemi
Foto: BPMI Setpres

News

Presiden: Jangan Ganggu Investasi yang Masuk ke Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (Foto: Tangkapan Layar Kemenkeu RI)

News

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan Hingga 2023
Jasa Marga memberlakukan contraflow dari km 47 (Karawang) hingga gerbang tol (GT) Cikampek Utama km 70 Jakarta-Cikampek arah Cikampek. (Foto : Jasa Marga)

News

Jasa Marga Mulai Berlakukan Contraflow di Tol Menuju Cikampek
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan arahan penanganan darurat banjir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, pada Senin (2/1/2022). Foto: Humas Jateng

News

BNPB Salurkan Bantuan Rp4,25 Miliar untuk Penanganan Banjir di 13 Wilayah di Jateng
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: dok. InfoPublik)

News

Mendikbudristek Tolak Bahasa Melayu sebagai Bahasa Resmi ASEAN