Home / News

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:35 WIB

Malu Belum Menikah, Pasangan Muda-mudi Nekat Lakukan Aborsi

Kedua pelaku aborsi diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto : Istimewa)

Kedua pelaku aborsi diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto : Istimewa)

NYATANYA.COM, Temanggung – Pasangan muda-mudi  Ten (25) dan Nil (22) warga Tembarak Temanggung nekad melakukan aborsi dengan mengkonsumsi obat yang dibeli secara online. Aborsi diketahui oleh bidan di RSU Gunungsawo yang menemukan bayi berusia 4 bulan lahir di kamar mandi. Bayi itu pun meninggal beberapa jam kemudian setelah dilahirkan. 

Aborsi yang dilakukan pelaku berdalih karena malu mengingat pasangan tersebut belum menikah secara resmi. Pasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan bayi lahir di RSU Gunung Sawo pada Selasa lalu sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kamar mandi RS tersebut.

“Rumah sakit lantas melaporkan adanya kelahiran yang diduga aborsi pada kepolisian untuk ditindak lanjuti,”kata Ari Fajar Sugeng, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan pasangan Nil (22) diantara Ten (25) ke RS untuk memeriksakan kandungan yang sakit. Oleh pihak rumah sakit disarankan untuk rawat inap, tetapi tidak mau dan ingin pulang ke rumah. Selang beberapa waktu kemudian kembali ke RS dan mendatangi IGD.

Baca juga   Cerita Presiden Berkemah di IKN Bersama para Menteri dan Ketua MPR

“Nil yang merasa sakit lantas ke kamar mandi IGD dan di tempat itulah bayinya lahir. Nil pun memberitahukan pada bidan yang bertugas,” kata dia.

Bidan, kata dia, menanyakan kelahiran bayi yang belum saatnya itu, sebab masih berusia 4 bulan. Nil lantas menceritakan usai meminum obat untuk menggugurkan kandungan.

Atas peristiwa itu, Nil mendapat perawatan dan pihak rumah sakit melaporkan pada kepolisian. Nil dan Ten lantas diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 77A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 348 ayat 1 KUHPidana dan atau pasal 55 ayat 1 huruf e KUHPidana.

Baca juga   Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Rabu 20 Juli 2022

Tersangka Ten dan Nil mengatakan belum siap menjadi orang tua dan malu hamil di luar nikah, sehingga berusaha menggugurkan kandungan. Obat untuk menggugurkan kandungan dibeli secara online.

Usaha aborsi itu kata Nil sebanyak dua kali. Percobaan pertama beberapa minggu sebelumnya dengan dosis biasa seharga Rp 600 ribu. Karena tidak berhasil lantas kembali memesan dengan dosis yang lebih tinggi. 

“Saya kesakitan karenanya diminta diantar ke rumah sakit dan melahirkan disana,” kata dia.

Ten mengaku yang menawarkan untuk aborsi, karena Nil tidak mau menikah dengan kondisi berbadan dua. “Saya menyesal, tetapi setelah ini kami akan menikah, ” kata dia sembari melakukan hubungan suami istri dilakukan sekitar 5 kali di kebun saat kondisi sepi.  (*)

Share :

Baca Juga

News

Wartawan dan MUI Jateng Dorong Pemberitaan Positif Soal Covid-19
Ilustrasi. Selamatkan Indonesia, karya Jadud Sumarno (2020). Kartun ini dimuat dalam buku "Indonesia Melawan Corona ala Kartunis" yang diterbitkan Graha Ilmu bersama Federasi Kartunis Indonesia (Pakarti), Cetakan I - 2020.

News

Update Covid-19 Per 22 Juni 2022: Kasus Baru Bertambah 1.985, Meninggal 2 Orang
Budi Arie Setiadi, Ketua Umum ProJo. (Foto: Ist)

News

Relawan ProJo Gelar Rakernas di Borobudur, Ini Agenda Pentingnya
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

News

Survei INES: Airlangga-Ganjar Dipasangkan, Pilpres 2024 Cukup Satu Putaran
Presiden Joko Widodo. Foto: Tangkapan Layar BPMI Stepres

News

Jokowi Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Jakarta Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: InfoPublik)

News

Permudah Publik Akses Informasi Pengupahan, Menaker Luncurkan Wagepedia
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyerahkan kenang-kenangan pada narasumber Indo Smart City Forum & Expo. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Walikota se-Indonesia Hadiri Indo Smart City Forum & Expo di Yogya
Menjelang tutup tahun 2022 PT Pegadaian buka layanan sampai Jumat, 30 Desember 2022 pukul 15.00 waktu setempat. Foto: Humas Pegadaian

News

Libur Tahun Baru Nggak Usah Resah, Nasabah Pegadaian Bisa Transaksi Lewat Aplikasi