NYATANYA.COM, Jakarta – Muktamar ke-31 Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Banda Aceh, memutuskan untuk mendepak mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Anggota PB IDI Pandu Riono menjelaskan pemecatan sementara Terawan Agus Putranto yang dilakukan pada 2018 silam itu terjadi sebelum ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkes.
“Pemecatan sementara dr Terawan dilakukan tahun 2018 sebelum jadi Menkes,” ujar Pandu Riono yang dikutip lewat akun Twitter miliknya @drpriono1, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Pandu, pemecatan terhadap Terawan ini adalah murni karena adanya pelanggaran etika. Kala itu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI meminta terawan untuk menyelesaikan masalah etik tersebut. Namun Terawan tidak punya niat untuk menyelesaikannya.
Perseteruan berawal dari terapi “cuci otak” (Brainwash) yang dilakukan Terawan.
Terapi cuci otak merupakan inovasi metode medis Terawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta Dokter Kepresidenan Republik Indonesia.
Terawan mulai memperkenalkan inovasi itu sejak 2004 dan mulai banyak peminat tahun 2010.
Cuci otak adalah istilah lain flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan untuk melancarkan peredaran darah di kepala.
Cara ini diklaim berhasil menangani berbagai pasien yang mengalami stroke. Terawan mengklaim 40 ribu pasien telah mencoba pengobatannya. IDI kemudian mempersoalkan metode terapi cuci otak yang menggunakan alat DSA Terawan belum teruji secara ilmiah.
Selain itu, Terawan juga melakukan publikasi dan promosi masif dengan klaim kesembuhan di media.
Meski IDI menganggap metode cuci otak itu belum teruji, namun sejumlah pejabat di Tanah Air sudah mencoba sentuhan tangan dokter Terawan dan bahkan mengakui khasiat dari metode cuci otak tersebut.
Mulai dari Prabowo Subianto, Mahfud MD, Moeldoko, Hendropriyono, Dahlan Iskan, Aburizal Bakrie, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
(N1)