NYATANYA.COM, Gunungkidul – Pencuri hewan ternak di wilayah Kabupaten Gunungkidul berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan pelaku dan penadah, petugas juga mengamankan puluhan kambing yang belum sempat terjual.
Setidaknya ada 10 kambing dari 18 lokasi di Wilayah Gunungkidul. Aksi pencurian yang menggegerkan warga ini banyak dilakukan di Wilayah Paliyan sebanyak 5 lokasi, kemudian 3 Lokasi di Playen, Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Rabu (14/9/2022), para pemilik kambing dihadirkan untuk mengambil kambingnya yang masih utuh atau belum terjual.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap dengan adanya kecurigaan anggota Polsek Nglipar terhadap kendaraan yang lewat di daerah Pasar Wotgalih.
“Anggota kemudian membuntuti kendaraan tersebut, tetapi kendaraan tersebut malah menambah kecepatan dan berbelok ke jalan buntu,” terang Kapolres.
Dalam kendaraan tersebut berhasil diamankan 2 orang pelaku CA (21) dan T (55), yang saat itu membawa satu kambing warna coklat dan mulut dalam kondisi terlakban.
Diakhir Konferensi Pers Kapolres Gunungkidul menyerahkan kambing kepada pemilik yang menjadi korban pencurian hewan ternak tersebut.
Rubino, salah satu korban pencurian hewan ternak mengucapkan terima kasih kepada Polres Gunungkidul sehingga hewan ternaknya dapat Kembali. (*)