Home / News

Senin, 30 Mei 2022 - 23:18 WIB

Menag Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Haji 2022 Sebesar Rp1,5 Triliun ke DPR

Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Humas DPR RI

Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Humas DPR RI

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR, Yandri Susanto, saat membuka rapat kerja yang digelar Senin (30/5/2022).

“Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag B-165/MA/KU.00/05/2022 tertanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi,” kata Yandri.

Yandri menyampaikan dalam surat tersebut disampaikan bahwa tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan Masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H menggunakan sistem paket layanan, sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.

Baca juga   Sudah 61.070 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta untuk jamaah dari embarkasi Surabaya, serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.

“Maka terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443H/2022M sebesar Rp1.517.922.003.011,” jelasnya.

Baca juga   Edukasi Suporter Harus Masif, Cegah Tragedi Kanjuruhan di Masa Depan

Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi VIII DPR RI ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai usulan tambahan anggaran tersebut.

Hal itu sangat penting mengingat jamaah haji akan segera diberangkatkan, namun masih ada permasalahan anggaran yang bersifat mendesak.

“Sehingga harus dibahas tuntas, dan dalam waktu yang sangat singkat, sedangkan status Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dewas BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengeluarkan anggaran akan berakhir pada tanggal 6 Juni,” tutupnya.

(Wd/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa/BPMI SETPRES)

News

Presiden Jokowi: Peringatan Nuzulul Qur’an Momentum Perkuat Keberagaman
(ilustrasi:nyatanya.com)

News

Waspadai Corona Varian Delta, Dinkes Imbau Warga Kenakan Dobel Masker
Menko PMK Muhadjir. (Foto: Kemenko PMK)

News

Antisipasi Hujan, Pos Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Dipindahkan
Sihono HT, Hudono dan Nuryadi berbincang soal Grha Pers Pancasila. Foto: Dok.PWI DIY

News

Wujudkan Visi Yogya Pusat Pers Pancasila, DPRD DIY Dukung Rencana PWI Bangun Grha Pers Pancasila
(Foto: ANTARA/Kemenkes)

News

Ternyata Bisa Murah! Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Swab RT-PCR
Penurunan Tarif PCR Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

News

Penurunan Tarif PCR Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Foto: Humas Polri/TBNews

News

Kapolri: Korban Meninggal Dunia 125 Orang, Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kamis (16/2/2023). Foto: Ist

News

Jajaki Kerja Sama Transisi Energi, Dubes Norwegia Rut Kruger Giverin Temui Ganjar Pranowo