Home / News

Sabtu, 9 April 2022 - 15:00 WIB

Menaker Tegaskan THR 2022 Harus Dibayar Kontan, Tidak Boleh Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (Foto: Dok/InfoPublik)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (Foto: Dok/InfoPublik)

NYATANYA.COM Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tertanggal 6 April 2022, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” tegas Menaker dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga   Per Senin 19 September 2022, Sebanyak 3.390 Orang Sembuh dari Covid-19

Menaker menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. “Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

“Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” katanya.

Dalam kesempatan itu, secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

Baca juga   Antisipasi Lonjakan Volume Sampah, Temanggung Siapkan Tambahan Personel Kebersihan

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” tuturnya.

“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya,” demikian tutup Menaker.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Angin kencang menerjang Desa Supukur di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (15/10/2021) Pukul 17.00 WITA. (Foto: BNPB)

News

Angin Kencang Porak Porandakan 10 Rumah Warga di Sumbawa
Rekaman awan panas guguran Merapi tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.05 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi 5 Kali Semburkan Awan Panas ke Arah Barat Daya
(Foto: Kemenkes)

News

Pemerintah Kejar Target 70 Persen Vaksinasi Covid-19 hingga Akhir 2021
Masyarakat, simpatisan, kader dan pengurus DPC Gerindra DIY menerima bantuan paket sembako dari anggota DPR RI Andika Pandu di momen lebaran Idul Fitri 1443 H. (Foto: Istimewa)

News

Momen Lebaran Idul Fitri 1443 H, Andika Pandu Puragabaya Bagikan Ribuan Paket Sembako
Heroe Poerwadi saat peringatan hari zakat nasional di Masjid Pangeran Diponegoro Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Wawali Yogya Dorong Pemberdayaan Zakat untuk Entaskan Kemiskinan
Kementerian Agama (Kememag) memberikan bantuan sebesar Rp1 miliar kepada Gereja Katedral. Bantuan diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Romo Kardinal, Ignatius Suharyo di gereja Katedral, Jakarta. Foto: Biro Humas Kemenag

News

Serahkan Bantuan ke Gereja Katedral, Komitmen Kemenag Layani Semua Agama
Pemkot Yogyakarta melalui OPD terkait seperti Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Satpol PP Kota Yogya melakukan pemantauan kesejumlah toko modern dan swalayan untuk memastikan keamananan bahan pangan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Pastikan Keamanan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

Jaga Kestabilan Ekspor, Sri Sultan Minta Percepat Barcode 75 Perusahaan Usulan