Home / News

Minggu, 28 November 2021 - 08:45 WIB

Mendagri Ingatkan APDESI Tidak Terlibat Politik Praktis

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengingatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar tidak terlibat politik praktis.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Mendagri, APDESI jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.

Mendagri menekankan, ADEPSI mestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru.

Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, hanya politik negara jangan politik praktis,” kata Mendagri.

Baca juga   Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Tewas di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo

Selain itu, kata Mendagri, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional.

Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.

Mendagri menegaskan, beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.

“Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa,” ujarnya.

Salah satunya dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.

Upaya tersebut untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.

Baca juga   Posko Nasional Sektor ESDM Ditutup, Migas dan Listrik dalam Kondisi Aman

Terlebih, kata Mendagri, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Langkah itu bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan dana desa. Melalui dana tersebut kata Tito, diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. (Foto: Kominfo.go.id)

News

Buruan Daftar, Kominfo Buka 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

News

Tokoh Pemuda Berharap Segera Ada Pejabat Gubernur di Papua
Bupati Brebes Idza Priyanti saat pencanangan Kampung Pancasila, di Balai Desa Sisalam, Selasa (5/4/2020). Foto: Wsd/Diskominfo Jateng

News

Jos Gandos, Seluruh Desa dan Kelurahan di Brebes Segera Jadi Kampung Pancasila

News

Wartawan dan MUI Jateng Dorong Pemberitaan Positif Soal Covid-19
Pengurus forum anak Bhakti Pertiwi Kecamatan Trawas periode 2024-2026 di Kabupaten Mojokerto. (Foto: Diskominfo Kab. Mojokerto)

News

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Ajak Cegah Pernikahan Anak
(Foto: BNPB)

News

Kasus Sembuh Covid-19 Nasional Bertambah 434 Orang
Ganjar Pranowo. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Kudus Akhirnya Keluar dari Zona Merah
Presiden Jokowi saat working lunch dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Kamala Harris. (Foto: BPMI Setpres)

News

Bertemu Wapres AS, Presiden Jokowi Sampaikan Empat Cara Atasi Fenomena Pandemi