Home / News

Kamis, 24 November 2022 - 14:19 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Mendagri M.Tito Karnavian mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence, Rabu (23/11/2022). Foto: kemendagri.go.id

Mendagri M.Tito Karnavian mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence, Rabu (23/11/2022). Foto: kemendagri.go.id

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Keduanya merupakan tindak pidana lintas batas negara, yang pencegahan dan penanganannya harus efektif.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito, mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Mendagri Tito menyatakan, sebagai salah satu bentuk tindak pidana di bidang ekonomi, pencegahan dan penanganan yang tidak efektif dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.

Seperti dilansir laman Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, Rabu (23/11/2022), upaya tersebut sejalan dengan salah satu dari 5 prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mengundang investasi seluas-luasnya.

Mendagri Tito menegaskan, peningkatan jumlah investasi baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, perlu didukung dengan stabilitas ekonomi yang kuat.

Baca juga   Pemerintah Kembali Ajukan RUU Perampasan Aset Koruptor ke DPR

“Hal ini membuat pemerintah bersama-sama dengan sektor swasta memastikan dana-dana dan aset-aset yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia bersumber dari aktivitas yang legal, dan mencegah masuknya dana-dana atau aset-aset yang berasal dari yang ilegal,” ujar Mendagri Tito.

Tito menegaskan, pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang.

Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.

Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia.

Segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.

Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. 

Mendagri mengimbuhkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan atau disclosure oleh seluruh penumpang.

Baca juga   22 Orang Masih Hilang, Posko Targetkan Seminggu Operasi Pencarian Korban Erupsi Semeru

Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Mendagri berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut.

Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik,” katanya.

Mendagri menambahkan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan.

Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pemkot Yogyakarta menggandeng pihak terkait untuk mencegah dan menanggulangi AIDS, Tuberkulosis (TB) dan Malaria. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Jalin Kemitraan, Pemkot Yogya Kejar Target Eliminasi AIDS, TB, dan Malaria
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Persiapkan PTM, Sri Sultan Targetkan Seluruh Guru dan Murid Divaksinasi
Indonesia kembali kedatangan 4 juta vaksin Covid-19 berbentuk jadi merek Sinovac, Selasa (9/11/2021). (Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

Indonesia Kembali Menerima 4 Juta Dosis Vaksin Sinovac
Para pelanggar yang terjaring pengawasan protokol kesehatan langsung mendapat peringatan dari petugas Satpol PP Kota Yogyakarta. (Foto: nyatanya.com/Humas Pemkot Yogya)

News

Ratusan Pelanggar Prokes Dirazia Satpol PP
Rhenald Kasali dalam sharing session "Strategi Pembangunan DIY Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Berbasis Kearifan Lokal" yang diselenggarakan Pemprov DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Rhenald Kasali: Digitalisasi Ekonomi di DIY Jadi Tantangan Serius
Gibran Rakabuming Raka dan Yenny Wahid. Foto: Ist

News

Kunjungi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Yenny Wahid Bicarakan Masalah Ini
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa melakukan pantauan di Pasar Sapi Bekonang, Mojolaban. (Foto: MC Kab Sukoharjo)

News

Antisipasi Wabah PMK, Setiap Ternak Wajib Kantongi Surat Sehat
Pencarian korban APG Gunung Semeru terus dilakukan oleh Tim SAR BPBD dan para relawan. Sampai saat ini sudah ada 22 korban meninggal dunia dan 54 korban luka yang sudah mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: MC Kab. Lumajang/Fd)

News

Proses Pencarian Korban Erupsi Semeru Terus Dilakukan, Meninggal Jadi 22 Orang