Home / News

Kamis, 24 November 2022 - 14:19 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Mendagri M.Tito Karnavian mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence, Rabu (23/11/2022). Foto: kemendagri.go.id

Mendagri M.Tito Karnavian mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence, Rabu (23/11/2022). Foto: kemendagri.go.id

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Keduanya merupakan tindak pidana lintas batas negara, yang pencegahan dan penanganannya harus efektif.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito, mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Mendagri Tito menyatakan, sebagai salah satu bentuk tindak pidana di bidang ekonomi, pencegahan dan penanganan yang tidak efektif dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi, serta integritas sistem keuangan di Indonesia.

Seperti dilansir laman Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, Rabu (23/11/2022), upaya tersebut sejalan dengan salah satu dari 5 prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mengundang investasi seluas-luasnya.

Mendagri Tito menegaskan, peningkatan jumlah investasi baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, perlu didukung dengan stabilitas ekonomi yang kuat.

Baca juga   Menolak Migrasi Siaran Analog ke Digital, Tujuh Stasiun TV Swasta Ini Dicabut Izinnya

“Hal ini membuat pemerintah bersama-sama dengan sektor swasta memastikan dana-dana dan aset-aset yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia bersumber dari aktivitas yang legal, dan mencegah masuknya dana-dana atau aset-aset yang berasal dari yang ilegal,” ujar Mendagri Tito.

Tito menegaskan, pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang.

Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.

Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia.

Segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.

Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. 

Mendagri mengimbuhkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan atau disclosure oleh seluruh penumpang.

Baca juga   Bantu Tanggulangi Dampak Gempa Cianjur, Mendagri Ajak Seluruh Pemda Berikan Hibah

Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Mendagri berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut.

Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik,” katanya.

Mendagri menambahkan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan.

Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam kegiatan Strong Yogyakarta, pada Kamis (31/3/2022) di Pendopo Kemantren Tegalrejo. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Sinergitas Pemangku Kebijakan Wujudkan Yogya Zero Stunting
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi meresmikan pengelolaan sampah mandiri di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (13/5/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

‘Sambal Pedas Terasi’ Dipakai Pemkot Yogya untuk Kelola Sampah, Mau Tau?
Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya mewujudkan Masterplan Sleman Smart City, dengan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap III di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Senin (18/10/21). (Foto: MC Kab Sleman)

News

Gelar Bimtek Tahap 3, Pemkab Sleman Siapkan Masterplan Smart City
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib mengatakan, pihaknya sudah melakukan kurang lebih 130 kegiatan pengawasan. (Foto: beritamagelang)

News

Bawaslu Kabupaten Magelang Mencatat Masih Banyak Parpol Kampanye Tanpa STTP
Presiden Jokowi mengajak para anggota negara G7 dapat berinvestasi di sektor energi bersih di Indonesia. Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Ajak Negara G7 Berinvestasi Energi Bersih di Indonesia
Presiden Joko Widodo meninjau langsung kegiatan di Pondok Pesantren Asrama Peguruan Islam (API) Asri Syubbanul Wathon, di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (30/3/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Tinjau Kegiatan di Pesantren API, Presiden: Bisa Jadi Contoh Penerapan Prokes
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Foto: Diskominfo Sragen)

News

Turun Level 3, Bupati Sragen Ingatkan Masyarakat Terus Patuhi Prokes
Proses pembangunan hunian tetap (huntap) untuk relokasi warga terdampak gempabumi di Desa Sirnagalih, kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (29/12/2022). Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Sinaga

News

Meski Terkendala Cuaca Ekstrem, Pembangunan Huntap di Cianjur Tetap Berjalan