Home / News

Selasa, 4 Januari 2022 - 15:55 WIB

Mendagri Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM 4 – 17 Januari 2022

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian telah menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

Safrizal menyebutkan, dua Inmendagri itu yakni, Inmendagri 01/2022 dan Inmendagri 02/2022.

“Inmendagri 01/2022 tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali,” kata Syafrizal.

Inmendagri itu mulai berlaku pada 4 Januari hingga 17 Januari 2022.

Kemudian, Inmendagri 02/2022 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Sumatera, Nusa Tenggara, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, yang juga berlaku pada 4 hingga 17 Januari 2022.

Baca juga   Jelang Idulfitri 2022, AP I Siapkan Sentra Vaksinasi di 9 Bandara Ini

Penetapan tingkatan wilayah pada instruksi itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan menteri kesehatan.

Penetapan itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 dimana tingkatan PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu tingkat apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Baca juga   Kerahkan Ribuan Personil, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Pertempuran Kota

Ketentuannya, untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali, penurunan tingkatan kabupaten/kota dari tingkat III menjadi tingkat II, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Penurunan tingkatan kabupaten/kota dari tingkat II menjadi tingkat I, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Bupati Brebes Idza Priyanti foto bersama Wapres KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Wakil Presiden. (Foto: Dok Humas Jateng)

News

Raih Penghargaan Produktivitas Tertinggi, Gus Yasin Apresiasi Cilacap dan Brebes

News

Covid-19 Omicron di Indonesia Menjadi 572 Kasus, Hampir Setengahnya Selesai Isolasi
Kadinkes Mimika, Reynold Ubra, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Media Center PON Papua Klaster Mimika. (Foto: Jimmy/MC Kominfo PON Papua Klaster Mimika)

News

Dinkes Mimika Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19 di PON Papua
Sebagian pedagang Pasar Sentul mulai memindahkan barang-barang dagangan ke shelter sementara di Jalan Babaran. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pedagang Pasar Sentul Mulai Pindahan ke Shelter Sementara di Jalan Babaran
Ilustrasi. Petugas meminta warga melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk di sebuah pusat perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/4/2022). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym)

News

Kemenkes RI: Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Kasus Posititif Covid-19 DIY Tambah 1.862, Sembuh 1.125 Kasus
Foto: Diskominfo Jateng

News

Aduan THR Jateng Capai 110 Laporan, Pengawas Ketenagakerjaan Ambil Tindakan
Foto: ANTARA

News

Sudah 50 Ribu Kendaraan Mendaftar BBM Subsidi Melalui MyPertamina