Home / News

Senin, 4 April 2022 - 23:10 WIB

Mendikbudristek Tolak Bahasa Melayu sebagai Bahasa Resmi ASEAN

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: dok. InfoPublik)

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: dok. InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) menyatakan butuh kajian menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.

Hal ini menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob saat lawatannya ke Indonesia dan menyatakan perlunya penguatan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara.

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Posisi Menteri Nadiem tersebut bukan tanpa penjelasan menyeluruh. Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Baca juga   Tim Satgas Covid-19 Kalteng Temukan Dua Orang Penumpang Pesawat Terkonfirmasi

Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan. Jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek.

Baca juga   Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Perlindungan Data

Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-Undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Penampakan visual awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi pukul 20.21 WIB. (nyatanya.com/BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran ke Arah Tenggara
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Foto: Humas Polri/TBNews

News

Kapolri: Korban Meninggal Dunia 125 Orang, Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
Kecelakaan kereta api melibatkan KA Argo Semeru yang tergelincir, dan kemudian ditabrak KA Argo Wilis. (Foto: Istimewa/Twitter)

News

31 Orang Luka-Luka Akibat Kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis di Kulon Progo
Foto: MC Kab.Blora/Teguh

News

Foto: Harga Kambing Kurban di Blora
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai melakukan Rapat Koordinasi Pembukaan Bandara Juanda untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk umrah di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (11/3/2022). (Foto: MC Diskominfo Prov Jatim)

News

Perjalanan Umrah dan Luar Negeri Lewat Bandara Juanda Segera Dibuka
Kartun karya Gesigoran dalam buku "Indonesia Melawan Corona ala Kartunis" yang diterbitkan Graha Ilmu bersama Federasi Kartunis Indonesia (Pakarti), Cetakan I - 2020.

News

Kasus Positif Covid-19 Indonesia pada 16 Juli 2022 Tambah 4.329 Pasien, Meninggal 6 Orang
Laporan harian Covid-19 di DIY, Minggu (19/9/2021). (Humas Pemda DIY)

News

Pasien Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah 331 Orang
Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di DIY, melihat langsung pelaksanaan vaksinasi di sejumlah tempat. (Foto: Penrem 072/Pamungkas)

News

Kunjungan Kerja ke DIY, Presiden Ingin Pastikan Vaksinasi Terus Bergulir