Home / News

Senin, 4 April 2022 - 23:10 WIB

Mendikbudristek Tolak Bahasa Melayu sebagai Bahasa Resmi ASEAN

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: dok. InfoPublik)

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto: dok. InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) menyatakan butuh kajian menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.

Hal ini menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob saat lawatannya ke Indonesia dan menyatakan perlunya penguatan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara.

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Posisi Menteri Nadiem tersebut bukan tanpa penjelasan menyeluruh. Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Baca juga   Kondisi Membaik, DIY Berharap Turun ke Level 2 PPKM

Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan. Jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek.

Baca juga   Kasus Covid-19 di 15 Provinsi Konsisten Turun, 8 Provinsi Masih Landai

Dalam perjalanannya, peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-Undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

News

Menkominfo Ajak Delegasi G20 Nikmati Kekhasan Yogyakarta di The 2nd DEWG Meeting
Airport Health Center. (Foto: Angkasa Pura II)

News

Hasil Tes 3 Jam, Airport Health Center AP II Layani RT-PCR Rp275 Ribu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok/InfoPublik)

News

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

News

Rakyat Papua Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Senin (2/5/2022). Foto: Humas Jateng

News

Salat Id di Simpang Lima, Ganjar: Masyaallah Ini Luar Biasa
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Hasil Genome Sequencing, Belum Ditemukan Varian Delta Selain di Kudus
Foto: Polda Papua/Tribratanews

News

Antisipasi Demo Pendukung Lukas Enembe, Polri Siapkan 1.800 Personel Pengamanan di Papua
Pameran produk IKM seperti fesyen, kerajinan, produk kayu seperti gitar dan permainan kayu di ajang temu stake holder PDIN Yogyakarta, Jumat (23/12/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

PDIN Wadah Pengembangan Riset dan Desain Produk Industri, Tiga Komoditas Ini Jadi Prioritas Awal