Home / News

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Menekan Angka Kenakalan Remaja, Polres Sukoharjo Gelar Program Police Go To School

Kapolres Sukoharjo Gelar Program Police Go To School. (Foto: Dokumen Polres Sukoharjo)

Kapolres Sukoharjo Gelar Program Police Go To School. (Foto: Dokumen Polres Sukoharjo)

NYATANYA.COM, Sukoharjo – Grafik kenakalan remaja yang dinilai mulai menkhawatirkan membuat jajaran Polres Sukoharjo mencoba melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak remaja. Dan untuk menekan adanya kenakalan remaja tersebut, Kapolres Sukoharjo terus berupaya menggelar program Police Go To School.

Seperti yang dilaksanakan kali ini, Polres Sukoharjo menerjunkan langsung anggotanya untuk menjadi pembina Upacara saat menggelar program Police Go To School di SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/8/2023).

Salah satu sekolah yang disasar yakni di SMA N 1 Sukoharjo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sukoharjo Kompol Ismanto, mewakili Kapolres AKBP Sigit, mengajak siswa-siswi untuk rajin belajar.

Wakapolres menyampaikan bahwa ada tiga aspek penting dalam proses pembelajaran, yaitu aspek kognitif (pengetahuan, pemahaman, penerapan dan analisa), aspek afektif (penerimaan ,responsif, penilaian dan karakter), dan aspek sikomotorik (peniruan, kesiapan, mekanisme, adaptasi dan karya).

Baca juga   Tekan Angka Lakalantas, Polres Sukoharjo Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Selain mengajak siswa untuk rajin belajar, Kompol Ismanto juga mengajak para siswa untuk menjauhi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Apalagi kenakalan remaja yang sampai melanggar hukum. Jangan sampai kita sebagai generasi penerus bangsa terjerumus kedalam hal itu,” ujar Kompol Ismanto dalam keterangannya.

Dalam hal ini, Wakapolres mengimbau para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas yang mengarah pada konsumsi minuman keras, seks bebas, tawuran antar kelompok pelajar, melanggar lalu lintas, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan bullying.

Baca juga   Peringati HUT ke-77 Bhayangkara,  Gowes Polres Sukoharjo Diikuti Ribuan Peserta 

Sebagaimana kita tahu, bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bullying selain merugikan orang lain juga merugikan diri sendiri. Karena bullying termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014.

“Untuk itu disini kami menekankan kepada adik-adik untuk dapat menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya. (*) 

Share :

Baca Juga

Sejumlah anggota kepolisian berjaga di lokasi penyekatan jalan pintu masuk Kota Singkawang di Jalan Kalimantan Kelurahan Condong Singkawang Barat, Selasa (13/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan selama 24 jam mulai tanggal 13 sampai dengan 20 Juli 2021 dengan melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang. (Foto: MC Kota Singkawang/Eko)

News

Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
SBY hadir di acara pemakaman ibu mertua di Purworejo, Jateng. (Foto: Istimewa)

News

SBY Hadiri Prosesi Pemakaman Ibu Mertua di Purworejo
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi. (Foto: Kominfo.go.id)

News

Buruan Daftar, Kominfo Buka 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Kongres Sampah II diselenggarakan di Paseban Candi Kembar–CandiPlaosan, di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Foto: Diskominfo Jateng

News

Ribuan Orang Ikuti Kongres Sampah di Candi Plaosan, Kira-kira Apa yang Dibahas Ya?
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri

News

Boleh Tidak ASN Jadi Personel Badan Adhoc Pemilu? Begini Tanggapan KPU
Sebanyak 2.500 penjor dipasang di sepanjang jalan mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga lokasi pertemuan dan hotel yang akan ditempati petinggi negara. Foto: MC Diskominfo Prov Jatim/InfoPublik

News

Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar, Ribuan Penjor Sambut Delegasi KTT G20 di Bali
Foto: Humas Pemda DIY

News

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Naik 7,65%, Berlaku Mulai Januari 2023
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

Kasus Harian Covid-19 Turun, Jabodetabek dan Surabaya Raya PPKM Level 2