Home / News

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:57 WIB

Mengejutkan! PSI DIY Lolos Verifikasi Keanggotaan 100%

Proses Verifikasi Keanggotaan menggunakan Teknologi Informasi. Foto: Ist

Proses Verifikasi Keanggotaan menggunakan Teknologi Informasi. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Proses tahapan keikutsertaan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4% secara nasional pada pemilu 2019, wajib menyelesaikan tahapan verifikasi faktual keanggotaan hingga 7 Desember 2022.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Partai Solidaritas Indonesai telah berhasil lolos verifikasi faktual keanggotaan 100%.

Verifikasi keanggotaan di seluruh kabupaten dan kota, PSI berhasil melampaui jumlah target keanggotaan yang ditentukan untuk lolos verifikasi memenuhi syarat.

Mendampingi Proses Verifikasi Keanggotaan di Kantor DPD PSI Kota Yogyakarta. Foto: Ist

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan bahwa per tanggal 30 November 2022 seluruh wilayah DPD PSI di DIY sudah lolos 100% target MS.

DPD PSI Kulon Progo dan DPD PSI Gunung Kidul lolos pada putaran pertama sedangkan DPD PSI Kota Yogyakarta, DPD PSI Bantul dan DPD PSI Sleman optimis lolos verifikasi putaran 2.

“Pertanggal 30 November 2022, dari data keanggotaan yang harus memenuhi syarat (MS) dari masing-masing DPD sudah melampaui target yang ditentukan sesuai dengan PKPU yang berlaku,” ujar Stevanus.

Proses verifikasi faktual keanggotaan serentak dilakukan oleh KPU Kota, KPU Bantul, KPU Sleman bagi anggota yang kebetulan tidak dapat ditemui dilokasi sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan dikarenakan berbagai hal seperti masih bekerja, berada di luar kota, beraktivitas luar dan berbagai hal lainnya KPU Kota, KPU Bantul, KPU Sleman dengan berkordinasi bersama partai politik untuk selanjutnya diadakan sesi mengumpulkan anggota yang menjadi sampel yang diverifikasi di kantor parpol.

Baca juga   Kejagung Periksa Tiga Saksi Korupsi SKEBP Rajungan PT Surveyor, Ini Identitasnya
Proses Verifikasi Keanggotaan di Kantor DPD PSI Bantul. Foto: Ist

Jika hal ini tidak dimungkinkan untuk lakukan, verifikasi faktual dapat dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi.

Selanjutnya hasil verifikasi ini direkap dan sampaikan ke KPU RI secara berjenjang melalui KPU DIY.

Untuk hasil akhirnya akan dilakukan rekapitulasi dan penyampaikan hasil di tingkat KPU Pusat.

Informasi yang dihimpun melalui Dr. R Stevanus yang diperoleh dari Almira Ketua DPD PSI Bantul, verifikasi keanggotaan yang telah memenuhi syarat sudah melebihi dari target yang ditentukan.

Dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 276 keanggotaan memenuhi syarat (MS).

Data yang diperoleh dari Agung Broto untuk DPD PSI Sleman telah mencapai 194 keanggotaan memenuhi syarat (MS) dan informasi dari Hendro Agung Bapilu DPD PSI Kota Yogyakarta data yang sudah masuk telah mencapai lebih dari 128 keanggotaan memenuhi syarat (MS).

Baca juga   Hari Ini 2.942 Warga DIY Sembuh Covid-19

Data ini akan terus bertambah hingga tanggal 7 Desember 2022.

Sedangkan Gunung Kidul dan Kulon Progo yang lolos di putaran pertama informasinya yang didapat dari Santi DPD PSI Kulonprogo, keanggotaan 144 anggota yang memenuhi syarat dan untuk Gunung Kidul informasi dari Firsan Ketua DPD PSI Gunung Kidul, keanggotaan yang memenuhi syarat mencapai 231 anggota.

Dr. R. Stevanus menambahkan bahwa keberhasilan semua DPD lolos verifikasi keanggotaan merupakan usaha bersama dari seluruh pihak.

Solidaritas dari anggota PSI, simpatisan, relawan hingga seluruh pengurus dari semua tingkatan.

“Tanpa ada rasa memiliki, tanpa ada gotong royong, sinergi dan kolaborasi, proses ini akan berat untuk dilalui. Namun PSI di DIY mampu menyelesaikan target yang ditentukan untuk lolos verifikasi faktual keanggotaan dengan baik berkat adanya sinergi, kolaborasi dan semangat solidaritas,” ujar Stevanus.

“Dengan kondisi seperti ini, kami PSI DIY berkeyakinan akan menorehkan sejarah baru dalam perpolitikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Target untuk tembus 1 Fraksi dimasing-masing tingkatan DPRD Kabupaten, Kota dan DIY menjadi suatu harapan yang dapat diwujudkan pula di 2024,” imbuhnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Kanal Youtube Kemenko Polhukam

News

Heboh Masuk di Situs Lelang New York, Pemerintah Batalkan MoU Pemanfaatan Pulau Widi
Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik melakukan pengamanan aset dengan melakukan pemasangan tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut. (Foto: dok. Puspenkum)

News

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen di Sleman
Tim Tabur Kejagung mengamankan Moh Shonhaji yang merupakan terpidana kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada 2015. Foto: dok. Puspenkum

News

Buron Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Madiun Ditangkap Tim Tabur Kejagung di NTB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: dok. Puspenkum

News

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
(Foto: Pixabay/beritamagelang)

News

ASN Dilarang Bepergian dan Cuti Selama Periode Nataru, Kecuali…

News

Dukung Prioritas Gubernur DIY 2022-2027, Dr.R. Stevanus: Perda Jogja Smart Province di Butuhkan DIY
Mariam Kuyateh menutut keadilan bagi putranya Musa. Foto: Ist

News

Kisah Ibu-ibu Tuntut Keadilan Pasca Skandal Sirup Obat Batuk yang Sebabkan Kematian 70 Anak di Gambia
Menko Marves, Luhut B Pandjaitan. Foto: Istimewa

News

Indonesia Ajak Dunia Pulih Bersama dan Bangkit Lebih Kuat Lewat KTT G20 Bali