NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berkunjung ke Katedral untuk meminta saran dan masukan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Menko Muhadjir menyebut bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nataru akan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu tetap merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik Jawa Bali ataupun luar Jawa,” kata Muhadjir Rabu (1/12/2021).
Ia melanjutkan bahwa yang sudah disepakati terkait kebijakan selama libur Nataru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama yaitu PPKM level 3. Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.
Sementara itu, Romo Haryo mengutarakan, Gereja Katolik khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah. Ia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.
“Mesti Jemaat Gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.
Bahkan, kata Romo, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada Gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut. Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK.
Sebelumnya, Menko PMK berkunjung ke Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Hal tersebut untuk meminta saran dan masukan, khususnya, terkait penetapan kebijakan masa libur Nataru.
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom mengimbau gereja-gereja agar turut serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga saat Nataru. Bersama-sama pemerintah dan masyarakat, ia yakin bisa melewati masa ini.
“Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat malam (tanggal 24 Desember). Kalau bisa di rumah saja. PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya lebih banyak aktivitas gereja dicurahkan ke arah virtual,” kata Pendeta Gomar.
Sedangkan, untuk aktivitas ibadah Natal yang akan dilakukan di gereja menyesuaikan ketetapan ketentuan PPKM level 3. Antara lain, membatasi kuota jemaat antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung kuota jemaat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id