NYATANYA.COM, Jakarta – Aplikasi PeduliLindungi dinilai telah menjadi populer di dunia internasional sehingga diminati banyak negara untuk memanfaatkannya melalui integrasi dengan aplikasi internal mereka.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengatakan aplikasi ini diminati karena memiliki jumlah pengguna yang sangat besar, yakni lebih dari 50 juta orang.
“Aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan lebih dari 50 juta, dibanding aplikasi serupa di negara lain jumlah penggunanya lebih besar. Saat ini banyak negara yang ingin mengintegrasikan sistem masing-masing dengan PeduliLindungi,” ujar Menkominfo dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU SPBE), Bersama PPU DPD-RI pada Rabu (1/12/2021).
Rapat ini juga dihadiri jajaran pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo Mira Tayyiba dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.
Menurut Menkominfo, saat ini aplikasi tersebut sudah diserahkan Kominfo ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal pengelolaannya.
Kemenkes dinilai lebih memiliki kepentingan dalam pemanfaatkan teknologi komunikasi informasi (information, communication technology, ICT), untuk memberi manfaat lebih baik untuk masyarakat.
“Kami berharap aplikasi ini di masa datang makin masif digunakan untuk layanan publik,” kata dia.
Sementara itu, Menkominfo juga mengingatkan supaya masyarakat menggunakan aplikasi dengan hati-hati, terutama terkait data pribadi.
Kendati aplikasi memudahkan orang dalam melakukan segala hal, kata dia, di sisi lain data penggunanya juga semakin mudah ter-ekspose.
“Maka saya minta pengguna aplikasi jaga data pribadi masing-masing. Semakin terbukanya data semakin memudahkan semuanya tapi semakin transparan data ke publik,” tutur Menkominfo.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id