NYATANYA.COM, Kendari – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menyatakan peran strategis pers akan terus berkelanjutan dari masa ke masa, termasuk di era digital.
Dalam hal itu, pers dinilai tetap memiliki peran dasar mengawal kehidupan berbangsa yang cerdas dan bermartabat, dengan konten berkualitas yang memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
“Peran strategis pers akan tetap relevan dari masa ke masa. Bahkan di era digital sekarang pers senantiasa menjalankan fungsi yang sangat kritis, fungsi korektif mewujudkan kehidupan masyarakat, kehidupan bangsa, kehidupan negara yang lebih inklusif, yang lebih demokratis, dan tentu yang lebih visioner untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita,” ujar Menkominfo dalam Diskusi The Editor’s Talks yang berlangsung secara hybrid, Selasa (8/2/2022).
Menurut Johnny, pers merupakan pilar keempat demokrasi, setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang berfungsi sebagai pengontrol atas tiga pilar tersebut.
Dalam perkembangannya, katanya, terjadi perubahan referensi sumber berita masyarakat, yang menggeser peran media televisi dan media cetak.
Hal itu didasarkan oleh Digital News Report 2021 yang dirilis Reuters Institute University of Oxford, yang menyebutkan media online termasuk media sosial, menjadi sumber berita yang paling banyak diakses oleh masyarakat dengan proporsi sekitar 89 persen. Sementara televisi, hanya mencapai 58 persen dan media cetak 20 persen.
Laporan tersebut dinilai selaras juga dengan Survei Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dilakukan Kominfo dan Katadata Insight Center. Ada 73 persen masyarakat menjadikan media sosial sebagai sumber informasi yang paling sering diakses.
“Sedangkan 59,7 persen responden memilih televisi dan hanya empat persen responden memilih media cetak dan radio sebagai sumber informasi,” imbuh Menkominfo Johnny.
Oleh karenanya, Johnny mendorong pers menyajikan konten yang bisa memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat.
Insan pers Indonesia, juga diharapkan menunjukkan berbagai karya yang berkualitas dalam menjalankan kebebasan pers, yang mampu menunjukkan perbedaan antara konten hasil kerja dan kinerja jurnalisme dengan konten yang bukan karya jurnalistik.
“Kinerja insan pers yang bebas, yang independen, dan yang bertanggungjawab perlu didukung oleh institusi bisnis yang menaunginya,” kata Menkominfo.
(N1)
Sumber: InfoPublik.id