Home / Peristiwa

Minggu, 6 Februari 2022 - 10:32 WIB

Mensos Minta Hukuman Maksimal bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. (Foto: ANTARA)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. (Foto: ANTARA)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengimbau aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Mensos Risma melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2022).

“Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapa pun,” kata Mensos Risma.

Mensos menegaskan telah menerjunkan petugas psikolog, dan Tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan “trauma healing” terhadap korban serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan.

Bersama instansi terkait lainnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan korban berada di tempat aman.

”Korban sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” kata mensos.

Petugas, kata mensos, secara terukur dan berhati-hati melakukan “trauma healing” karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma.

Baca juga   Ombak Tinggi, BPBD Jateng Imbau Nelayan Pesisir Pantai Selatan Tak Melaut

“Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologis yang masih trauma,” kata mensos.

Kemensos juga memastikan negara hadir dengan membantu korban agar terjamin masa depannya.

“Kami sudah mempersiapkan masa depan dan rencana ke depan untuk korban dan ibunya”, katanya.

Selain itu, Mensos Risma meminta semua pihak untuk bersama-sama memastikan kasus-kasus semacam ini tidak berulang lagi.

Menurut mensos, derasnya arus informasi dan kemudahan akses terhadap semua jenis konten media digital menjadi salah satu kontributor terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan seksual.

“Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya penyaringan konten informasi dan edukasi, khususnya terhadap anak-anak agar mereka terlindungi dari kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, menyampaikan data kasus perbuatan cabul dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo pada 2020 sejumlah 38 kasus dan pada 2021 meningkat menjadi 45 kasus.

Baca juga   Kaji Arsitektur Stasiun Kereta Api di Jawa, Dosen ISI Surakarta Raih Gelar Doktor dari Vrije Universiteit Amsterdam

“Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik, yakni anak sebagai korban pada 2020 sejumlah 44 kasus dan 2021 mencapai 83 kasus, sedangkan anak sebagai pelaku pada tahun 2020 sejumlah 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus,” tukasnya.

Sedangkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan sebagai langkah preventif agar pencabulan, kekerasan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak terulang, pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait akan membentuk satgas yang turun ke daerah-daerah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.

“Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi,” ujar bupati.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Jogja Bay Waterpark bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Kesehatan DIY mengadakan vasksinasi massal pada Jumat (10/12/2021). (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Ultah Jogja Bay Waterpark, Gelar Vaksinasi Wisata bersama BINDA DIY
Pasangan muda-mudi di Aceh dijatuhi hukuman masing-masing 25 kali cambuk. Akan tetapi, setelah dikurangi masa tahanan sebanyak tiga bulan (tiga kali) maka tersisa 22 kali cambukan. (Foto: MC Banda Aceh)

Peristiwa

Terbukti Langgar Syariat Islam, Pasangan Muda Mudi Ini Diganjar Hukuman Cambuk
Kapolres Bantul AKBP Ihsan berfoto bersama warga penerima penghargaan. (Foto: Humas Polres Bantul)

Peristiwa

Gagalkan Tawuran, Tujuh Warga Dapat Penghargaan dan SIM Gratis dari Kapolres Bantul
Ilustrasi. Foto: Ist

Peristiwa

70 Persen Wilayah Maluku Utara Tidak Ada Musim Kemarau Sepanjang Tahun, Fenomena Ini Penyebabnya
Pelaku saat dimintai keterangan petugas Polres Bantul. Foto: @polresbantul

Peristiwa

Jengkel Nagih Utang Nggak Berhasil, Rampas HP Warga Sanden Diciduk Polisi
Foto: ANTARA

Peristiwa

Gunung Merapi Alami 86 Kali Gempa Guguran, Status Masih Siaga
Dinas Lingkungan Hidup bersama komunitas relawan SAR Grabag menanam ribuan pohon di lereng Gunung Andong di Desa Tirto, Kecamatan Grabag, Jumat (25/2/2022). (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, 5.000 Pohon Ditanam di Lereng Andong
Bupati Kulon Progo Sutedjo menerima audiensi dari Pasukan Amal Sholeh (PASKES) Yogyakarta. (Foto:MC Kab Kulon Progo)

Peristiwa

Bupati Dukung Gerakan Infak Beras di Kulon Progo