Home / News

Senin, 5 September 2022 - 15:30 WIB

Mensos Risma Geram! Anak SD Jadi Korban Asusila Ayah Tiri dan Ibu Kandungnya

Mensos Tri Rismaharini (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022). ANTARA/ Indra Setiawan

Mensos Tri Rismaharini (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022). ANTARA/ Indra Setiawan

NYATANYA.COM, Sidoarjo – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus terhadap kasus tindak pidana kekerasan seksual atau asusila yang menimpa anak di bawah umur di Desa Balong Gabus, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Yang membuat saya geram adalah korban anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Sementara pelakunya adalah ayah tiri dan ibu kandungnya,” ujar Mensos Risma, melalui keterangan tertulisnya, usai menyampaikan jumpa pers di Markas Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Mensos Risma mengaku sudah bertemu dan melakukan klarifikasi dengan korban kasus kekerasan seksual tersebut.

Kepada Mensos Risma, korban menyatakan tidak ingin bertemu dengan kedua orang tuanya.

“Korban menyampaikan tidak ingin berjumpa orang tuanya lagi karena merasa sangat trauma. Saat ini korban ditempatkan polisi di rumah aman dengan didampingi psikolog untuk membantu memulihkan traumanya,” ujar Mensos Risma didampingi Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca juga   Cerita Adila, Anak Bajang yang Minta Rambut Gimbalnya Dipotong Ganjar

Saat ini yang juga mendapatkan perhatian Mensos Risma adalah kelanjutan sekolah korban, karena kasus kekerasan seksual itu sangat memengaruhi kondisi mental korban.

Mensos Risma menjanjikan jika nantinya korban harus pindah sekolah, maka dirinya siap untuk memprosesnya dan menempatkan korban yang masih anak-anak tersebut dalam lingkungan balai milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Sudah ada laporan dari pendamping terkait sekolah korban yang saat ini telah menginjak kelas 6 SD. Saya sampaikan jika memang nantinya terpaksa pindah maka saya akan memprosesnya dan siap menempatkannya di salah satu balai kita,” ujarnya.

Risma terlihat sangat geram dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak SD tersebut dan akan minta kepada Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak tidak mendapatkan grasi sebagai upaya agar kejahatan serupa tidak terulang.

“Saya tegaskan bahwa saat ini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat. Bahkan, jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancamannya akan ditambahkan sepertiganya,” tambahnya.

Baca juga   Ngayogjazz 2021 Digelar Hybrid di Dusun Karang Tanjung Ngaglik Sleman

Dalam pertemuannya dengan korban, Mensos Risma juga memberikan bantuan berupa barang barang kebutuhan sehari hari, seperti baju, seragam sekolah, tas, sepatu, dan juga sepeda serta bantuan makanan.

Selain itu juga menempatkan pekerja sosial untuk mendampingi korban dalam pemulihan traumanya.

Sementara itu, Kapolres Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian asusila tersebut dan telah menahan para pelakunya yang tidak lain adalah orang tua korban, yakni ayah tiri dan ibu kandungnya.

“Kita masih terus melakukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelakunya adalah orang tuanya sendiri,” kata Kapolres.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Masyarakat bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik. Penanganan akan dilakukan setidaknya kurang dari 24 jam. (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Jalan Rusak? Laporkan Aja Pakai Aplikasi Jalan Cantik, Ditangani Kurang dari 24 Jam
Walikota Haryadi Suyuti saat meninjau mobil Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Kementerian Kesehatan RI. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Dapat Bantuan Mobil Laboratorium PCR dari Kemenkes
Foto: kemensos.go.id

News

Logo Hari Pahlawan 2022 Diluncurkan, Ini Arti dan Maknanya
Kemenhub mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi laut selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

Ini Ketentuan Terbaru Syarat Perjalanan Penumpang Transportasi Laut selama Nataru
Awan panas guguran Merapi, Senin (28/6/2021) pukul 17.10 WIB dilihat dari pos Babadan. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

Gunung Merapi, Sehari 5 Kali Luncurkan Awan Panas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

News

Kasus Covid-19 di Indonesia Turun Lebih dari 98 Persen
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pertemuannya dengan Kementerian Perdagangan dan Investasi Australia sepakat bersinergi untuk mempercepat pemulihan ekonomi kedua negara pasca pandemi Covid-19. (Foto: Biro Humas Kemendag)

News

Indonesia-Australia Sinergi Percepat Pemulihan Ekomoni Pasca Pandemi Covid-19
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum)

News

Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kawasan Berikat dan KITE