Home / News

Minggu, 20 Februari 2022 - 23:04 WIB

Menteri BUMN Minta PTPN Terus Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Humas Kementerian BUMN)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Humas Kementerian BUMN)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) untuk terus melakukan operasi pasar minyak goreng di berbagai daerah.

Operasi pasar itu, dinilai merupakan salah satu solusi pemerintah, melalui Kementerian BUMN, untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Saya meminta agar PTPN dapat menjadi bagian dari solusi (mengatasai kelangkaan minyak goreng), yaitu dengan melakukan operasi pasar,” ujar Menteri BUMN dalam akun media sosial miliknya pada Minggu (20/2/2022).

Kontribusi perusahaan BUMN dalam membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng sawit di pasaran dinilai tidak signifikan, karena mayoritas pasar dikuasai oleh perusahaan swasta.

Tetapi BUMN harus tetap berkontribusi supaya masyarakat bisa terbantu dengan kehadiran perusahaan plat merah tersebut melalui operasi pasar minyak goreng murah.

Baca juga   Gerakan Lagu Indonesia Raya, Brigjen Ibnu Bintang Hadiri Peringatan Harkitnas

“Total produksi PTPN di industri sawit memang hanya enam persen, namun kami tetap turun untuk berusaha membantu masyarakat,” katanya.

Menurut Erick, pihaknya telah menginstruksikan agar seperempat dari kapasitas produksi pabrik minyak goreng PTPN dialokasikan untuk operasi pasar.

Upaya itu, katanya, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan operasi pasar 1,2 juta liter minyak goreng sawit untuk menjaga pasokan dan harga di pasar-pasar tradisional.

“Karena itu, seperempat dari produksi, kali ini kami dorong untuk ikut serta membantu ketersediaan minyak goreng di tengah tengah masyarakat. Dengan segala kemampuan kami di BUMN, kami mengerahkan apa yang kami miliki untuk bisa membantu dan jadi bagian dari solusi,” pungkasnya.

Baca juga   Kampung Pancasila Jangan Hanya Berhenti Saat Pencanangan Saja

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu dan hilir melalui Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

“Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation. Kebijakan ini diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan HET bisa mengurangi beban konsumen,” tutur Moeldoko.

Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ririek Adriansyah. Foto: Ist

News

Dinilai Cacat Hukum, Pengangkatan Ririek Adriansyah Jadi Presdir PT Telkom Digugat
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: dok. Humas dan Protokol BNN

News

Dari 11 Kasus Narkoba yang Diungkap di Juni – Juli, 4 Aparat Aktif Terlibat, Begini Sikap Polri
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menggelar halal bihalal secara virtual, Senin (9/5/2022). Foto: Humas Jateng

News

Gubernur Ganjar Tak Berlakukan WFH di Pemprov Jateng
Aksi Demo buruh Jatim tolak kenaikan BBM di Surabaya, Selasa (6/9/2022). Foto: selalu.id

News

Aksi Buruh Jatim Tolak Kenaikan BBM Berdamai dengan Pemprov, Ini Kesepakatannya
Ganjar Pranowo.(Foto: Humas Jateng)

News

Jateng Belum Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Bepergian
Sebanyak 3.175 orang tenaga kesehatan telah disebar pada 194 titik pengungsian di delapan kecamatan pascagempa M5,6 Cianjur, Jawa Barat, untuk mendukung pelayanan kesehatan warga terdampak. Foto: Kemenkes RI

News

Sebanyak 3.175 Tenaga Kesehatan Tersebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Presiden: Kami Berkomitmen Memberikan Bantuan ke Afganistan
(Foto: Kemenkes)

News

Epidemiolog Kamaluddin Latief: Vaksin Booster Bantu Tingkatkan Perlindungan