Home / News

Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:35 WIB

Menteri PPPA Berharap Oknum Kapolsek Parigi Moutong Diberi Sanksi Berat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto: Kemen PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto: Kemen PPPA)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan terduga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan, tindakan asusila tersebut telah merendahkan martabat perempuan.

“Proses hukum terkait kasus ini kami percayakan pada pihak kepolisian, kami juga melakukan koordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mengawal kasus ini, khususnya pada perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami,” ujar Menteri PPPA di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Menteri PPPA juga menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum oleh pihak kepolisian terhadap kasus ini.

Baca juga   Terus Tambah Rumah Sakit Lapangan, Pemda Ajak Warga Tingkatkan Disiplin

“Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” tuturnya.

Menteri PPPA pun mengharapkan adanya penegakan hukum secara tegas kepada oknum Kapolsek Parigi Moutong sebagai terduga pelaku kekerasan seksual.

“Perlu adanya penerapan pasal pemberatan hukuman serta pasal berlapis dalam proses hukum oknum kapolsek tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai perlu adanya sanksi etik dengan ancaman tertinggi melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan pada Pasal 11 huruf a jo Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga   Arus Balik, Arteri Pantura Cirebon Terus Dipadati Pemudik

Menteri PPPA memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulawesi Tengah yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan.

“Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong,” tutup Menteri PPPA.

Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap S. Kasus ini bermula dari iming-iming oknum Kapolsek Parigi Moutong terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Menteri Sosial Tri Rismaharini kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: ANTARA/HO-Kemensos

News

Mensos Selidiki Laporan Pemotongan BLT BBM oleh Sejumlah Kepala Daerah
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Foto: BPMI Setpres/Kris

News

Serahkan 2.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Cilacap, Presiden Jokowi Titip Pesan Ini untuk Warga
Juru bicara Presidensi G20 Indonesia 2022, Maudy Ayunda. (Foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik)

News

Jubir Presidensi G20 Tidak Jawab Isu Rusia-Ukraina, Dirjen IKP Kominfo: Itu Kewenangan Kemenlu
Sihono HT, Hudono dan Nuryadi berbincang soal Grha Pers Pancasila. Foto: Dok.PWI DIY

News

Wujudkan Visi Yogya Pusat Pers Pancasila, DPRD DIY Dukung Rencana PWI Bangun Grha Pers Pancasila
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pasien Covid-19 di Magelang Tambah 20, Kasus Aktif Jadi 89 Orang
Foto: KAI

News

Ini Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan KA Jelang Lebaran 2022
Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

News

Survei LKPI: Airlangga Terkerek, Rivalnya Berpotensi Usung Politik Identitas
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Partai Ummat usai lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto: ist

News

Partai Ummat Akhirnya Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024, Dapat Nomor 24