Home / News

Senin, 7 Maret 2022 - 18:47 WIB

Menuju Normal, Sudah Vaksinasi Lengkap Tak Perlu Antigen dan PCR

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3/2022). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3/2022). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan.

Salah satunya tidak ada lagi tes antigen maupun PCR negatif bagi pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Luhut mengungkapkan, kebijakan itu terutama bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap.

“Hal itu, akan ditetapkan dalam surat edaran (SE) yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ungkap Menko Luhut saat menyampaikan keterangan pers menteri terkait hasil rapat terbatas (Ratas) evaluasi pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4: 25 persen, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen.

Baca juga   ARTJOG MMXXI Digelar Daring di JNM 8 Juli sampai 31 Agustus 2021

PPLN Tanpa Karantina

Selain kebijakan baru yang akan kami berlakukan, lanjut Luhut, dalam ratas juga dilaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan uji coba tanpa karantina.

Dalam Ratas itu, Presiden juga telah menyetujui untuk dapat dilakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali, namun dengan persyaratan sebagai berikut;

PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.

PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga   Tingkat Keterisian RS Covid-19 Naik, Disiplin Prokes Kunci Cegah Penularan

PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.

Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai standar G20.

Penerapan Visa on Arrival (VOA) untuk 23 negara, di antaranya Negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan UAE.

Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30 persen dalam 1 minggu ke depan

“Bila uji coba itu berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat,” pungkas Luhut.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Anggota KPU RI Idham Kholik, memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA

News

KPU Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Kasus Sembuh Covid-19 di DIY Bertambah, Hari Ini 1.110 Orang
Puan Maharani melakukan kunjungan dan bertatap muka bersama para kader PDIP Jateng. (Foto: Istimewa)

News

Kunjungi Kader PDIP Jateng, Puan Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024
Kerusakan bangunan akibat gempabumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Foto: BPBD Kabupaten Cianjur  

News

Gempa M 5,6 Guncang Cianjur, 56 Orang Meninggal Dunia, Lebih dari 700 Luka
Ilustrasi Lion Air. (Foto: Istimewa)

News

Geger! Penumpang Lion Air Kehilangan Rp35 Juta yang Disimpan Dalam Tas di Bagasi
Foto: Nyatanya.com/istimewa

News

Banten Diguncang Gempa 2 Kali, Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Tsunami
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menabuh gong menandai peresmian Logo HUT Ke-265 Kota Jogja. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

“Tanggap Tanggon Tuwuh”, Logo HUT Ke-265 Kota Jogja Diluncurkan
Plt Deputi Klimatologi BMKG, Urip Haryoko mengatakan bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan dini adanya La Nina. (Foto: Tangkapan Layar/InfoPublik)

News

BMKG Keluarkan Peringatan Dini dan Dampak La Nina