NYATANYA.COM, Jakarta – Kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Jokowi, meski belum ada laporan polisi.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.
“Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri dikutip dari tribratanews, Minggu (20/11/2022).
Jenderal Bintang Satu juga menegaskan bahwa hingga kini, belum ada laporan polisi yang diterbitkan, baik model A maupun model B.
Walaupun demikian, Dirtipidsiber menyebut polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun tersebut.
“Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan,” ucapnya.
Vivid juga menuturkan, berkaitan dengan unggahan @KoprofilJati tersebut, pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana.
“Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” kata Vivid.
Sebelumnya, momen keakraban Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dengan Iriana Jokowi saat KTT G20 direndahkan oleh seorang netizen di Twitter dengan akun @koprofilJati.
Ada beberapa momen kebersamaan antara Kim Keon Hee dan Iriana Jokowi yang diabadikan baik lewat foto maupun video.
(*/N1)