NYATANYA.COM Yogyakarta -Adanya ketentuan penutupan sementara selama masa PPKM pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 lalu dan akan dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021, sejumlah pasar di Kota Yogyakarta sudah mulai beroperasi.
Dinas Perdagangan (Dindag) Kota Yogyakarta memperbolehkan semua pasar tradisional di kota kembali dibuka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pasar Rakyat Dindag Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo.
“Sesuai aturan, sejak PPKM bulan Juli kemarin ada beberapa pasar yang memang tidak diperbolehkan buka, pasar tersebut diantaranya Pasar Beringharjo bagian Barat yang menjual bukan kebutuhan sehari-hari, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy), Pasar Klitikan Pakuncen, dan Pasar Tanjung Sari. Namun saat ini pasar tradisional di Kota Yogyakarta sudah dibuka semua,” kata Gunawan dalam keterangan resminya, Rabu (4/8/2021).
Untuk itu, meski sudah diizinkan untuk dibuka kembali, namun kondisi pasar tersebut terlihat baru terisi 70-80 persen penjual.
“Hasil pemantauan, sudah ada yang berkunjung namun seperti di Pasar Berigharjo Barat masih bisa dibilang kondisinya cukup sepi. Semoga perlahan pasar akan terisi sehingga pasar menjadi normal kembali kondisinya,” jelasnya.
Jam operasional pasar sendiri untuk seluruh aktivitas pasar tradisional di Kota Yogyakarta akan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Dalam pembatasan jumlah pengunjung dan pedagang juga tetap diberlakukan yaitu 50 persen dari kapasitas pasar.
“Beberapa kios di lantai satu hampir semuanya sudah buka. Tetapi kalau di UPT pusat bisnis dilantai tiga baru 50 persen dihari-hari kemarin. Awal diperbolehkannya buka saat PPKM level 4 ini belum banyak yang buka. Diprediksi pada minggu kedua baru mulai banyak pengunjung setelah dibuka,” ungkapnya.
Namun walaupun pandemi dan adanya PPKM ini pasar masih selalu dikunjungi masyarakat Kota Yogya karena melihat banyaknya kebutuhan sehari-hari yang memang perlu dibeli untuk bertahan hidup .
“Yang menjadi konsentrasi kami baik dalam penangan masalah pandemi ini memang perlu pengawasan khusus, karena pasar setiap pagi selalu ramai. Tetapi dalam penegakan prokes tetap kami patuhi dan laksanakan pengawasannya dengan koordinasi bersama wilayah seperti lurah pasar dan OPD terkait dengan selalu memberika (*)