Home / News

Rabu, 9 Februari 2022 - 22:46 WIB

Meski Ringan, Pemerintah Minta Jangan Remehkan Omicron

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

NYATANYA.COM, Jakarta – Covid-19 varian Omicron jauh lebih mudah menular dibandingkan varian lainnya termasuk dengan varian Delta. Meski demikian, dari gejala yang muncul pada pasien saat ini cenderung mengalami gejala yang lebih ringan.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, saat konferensi pers terkait Perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (9/2/2022) secara virtual.

“Namun, kita tidak boleh terlalu cepat meremehkan virus ini. Bahkan sangat penting bagi kita untuk bisa menurunkan transmisi penularan Covid-19,” kata Reisa.

Ia melanjutkan, perlu diketahui infeksi yang disebabkan varian Omicron itu lebih banyak menyerang saluran pernapasan atas dibandingkan varian Delta yang lebih banyak menyerang saluran pernapasan bagian bawah.

Baca juga   Hari Ini 416 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Meninggal 7 Orang

Reisa mengungkapkan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) ada beberapa alasan penting terkait kenapa kita sebaiknya jangan sampai terinfeksi.

Pertama, karena selalu ada resiko penyakit yang diderita menjadi penyakit berat, terutama yang memiliki penyakit komorbiditas, lanjut usia atau yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Meski lebih banyak ditemukan kasus berat pada kriteria tersebut, ada yang tidak termasuk kriteria ternyata tetap memiliki resiko penyakit berat meski kemungkinannya kecil,” kata Reisa.

Kedua, penduduk duniapun tidak sepenuhnya mengetahui dampak terkait kondisi tersebut. Orang yang pernah terinfeksi memiliki resiko mengalami gangguan kesehatan dan lainnya.

Baca juga   Positivity Rate Meningkat, Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Awasi Prokes

Reisa menjelaskan, bahwa penyakit itu tentunya bisa membebani fasilitas kesehatan dan fasilitas publik lainnya. Juga dapat mengganggu kegiatan dan produksi masyarakat.

Semakin tinggi laju penularan, yang artinya semakin banyak virus bermutasi dan semakin besar pula kemungkinan ini dapat berkembang kembali menjadi varian baru lagi. Reisa berharap Indonesia bisa menekan laju penularan.

“Kita berharap tentu Omicron menjadi varian terakhir dan pandemi segera berakhir. Maka kita harus dapat menurunkan resiko terbentuknya varian yang lebih berbahaya dengan cara menurunkan laju penularan,” kata Reisa.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pelayanan Bus Trans Jateng di Halte Terminal Borobudur Kabupaten Magelang. (Foto: Ist/beritamagelang)

News

Kalahkan Libur Lebaran, Penumpang Bus Trans Jateng Memuncaki Rekor pada Libur Waisak
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Sembuh Harian Covid-19 Bertambah 3.865 Orang
Warga melintasi mural bertemakan Covid-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan kasus Covid-19 di 30 provinsi mengalami penurunan dan pada Minggu (13/3/2022) kasus konfirmasi harian Covid-19 turun hingga menyentuh 11.585 setelah sehari sebelumnya tercatat sebanyak 14.900 kasus. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa)

News

Waspada, Mutasi Covid-19 Belum Berakhir! Ditemukan Varian Baru ‘XE’
Menaker, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

News

Syarat Terbaru Pekerja Terima BSU Rp600.000, Termasuk Gaji di Atas Rp3,5 Juta
Titik longsor yang berada di wilayah hulu alur lembah sungai di Kota Batu, Jawa Timur. (Foto: Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB/Pratama Sispa Sagardi)

News

Survey Udara Banjir Bandang Kota Batu, Ini yang Ditemukan BNPB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

Presiden Minta TNI-Polri Waspada Ketidakpastian Global
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat menjajal kerata api bandara. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Masih Gratis Sampai 16 September, Wawali Jajal KA Bandara
Tak lagi PCR, test Antigen kini menjadi syarat yang berlaku bagi perjalanan udara. (Foto: ANTARA/Feny Selly)

News

Aturan Baru Perjalanan Udara Cukup Antigen, Ini Penjelasan Lengkapnya