Home / News

Kamis, 2 September 2021 - 21:28 WIB

Meski Turun Level, Klaten Tetap Serukan “Wiwit Jam Songo Ora Lungo”

dr Ronny Roekmitto. (Foto: Diskominfo Klaten)

dr Ronny Roekmitto. (Foto: Diskominfo Klaten)

NYATANYA.COM, Klaten – Status Kabupaten Klaten sebagai daerah dengan penerapan PPKM level 4 kini turun ke level 3. Kendati demikian, Pemkab Klaten meminta masyarakat untuk terus menerapakan disiplin kesehatan yang selama ini telah dilakukan untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19 secara signifikan.

Ketua tim ahli penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Ronny Roekmitto mengatakan meski ada perubahan status menjadi lebih longgar, namun operasi yustisi tetap dilakukan secara ketat.

Selain itu, program wiwit jam songo ora lungo kembali diserukan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 38/2021 yang diterima Pemkab Klaten pada Selasa (31/8/2021).

Baca juga   Bupati Sri Mulyani Tekankan Estetika Bangunan bagi Pelaku Usaha di Girpasang

“Program yang selama ini dicanangkan dalam upaya penanggulangan virus Covid-19, durasinya lebih lama dibandingkan PPKM level 4. Tapi ini harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih tertib lagi setelah adanya pelonggaran,” ungkapnya, Rabu (1/9/2021).

Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan bahwa kegiatan masyarakat di daerah level 3 dibatasi maksimal hingga pukul 21.00. Pun demikian dengan usaha kuliner, kafe, rumah makan serta kegiatan UMKM.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Klaten ini menilai masyarakat relatif tertib dengan jam malam, namun kesadaran memakai masker terutama di tempat umum masih perlu ditingkatkan.

“Karenanya operasi yustisi yang digelar lebih berfokus pada penindakan masyarakat yang tidak mengenakan masker, selain fungsi edukasi tetap dijalankan. Saat ini yang paling penting untuk pencegahan adalah masker, diharapkan masyarakat lebih disiplin,” katanya.

Baca juga   Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Rupiah Khusus Emisi 1995, Begini Ketentuan Penukarannya

Selain jam pembatasan aktifitas masyarakat, obyek wisata di Kabupaten Klaten belum dibuka. Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan hal ini mengacu pada Inmendagri yang menyebutkan bahwa sektor wisata di daerah level 3 belum diizinkan untuk beroperasi.

“Kami masih mengacu pada Inmendagri yang belum diperbolehkan. Informasi ini juga sudah kami sampaikan kepada pengelola obyek wisata untuk ditindaklanjuti,” paparnya. (*)

Share :

Baca Juga

Menhan Prabowo bertemu Menteri Pertahanan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Mr. H.E. General Wei Fenghe saat pertemuan bilateral, Jumat (10/6/2022) di Singapura. Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto

News

Bertemu Menhan China, Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia Pertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Damai
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Ist

News

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Tawaran Pembangunan Infrastruktur di Lampung, Ini Alasannya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Ekon)

News

Berbagai Negara Dukung Presidensi G20 Indonesia
Presiden Jokowi saat berpidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 ASEAN-India. (Foto: BPMI Setpres/ Rusman)

News

Kerja Sama ASEAN-India Penting di Sektor Farmasi
Presiden Jokowi saat working lunch dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Kamala Harris. (Foto: BPMI Setpres)

News

Bertemu Wapres AS, Presiden Jokowi Sampaikan Empat Cara Atasi Fenomena Pandemi
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres)

News

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Lengkap
Presiden Jokowi. Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres

News

Indonesia Berhasil Menemukan Alternatif Energi Berbahan Baku Gula
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali. (Foto: InfoPublik)

News

PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 28 Februari 2022, Begini Penjelasannya