Home / Peristiwa

Senin, 26 September 2022 - 12:40 WIB

Miris! Pemuda 18 Tahun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 2 Kali

NYATANYA.COM, Padang – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan pemuda berinisial YPY panggilan Acil (18) karena diduga telah menyetubuhi perempuan berusia 10 tahun.

Pelaku yang merupakan pengangguran, dibekuk oleh jajaran Unit PPA bersama Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (24/9/2022) dini hari di kawasan Kecamatan Padang Selatan, kota setempat.

“Pelaku kini telah berstatus sebagai tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Minggu (25/9/2022).

Baca juga   Meriahkan JIBB 2021, Ratusan Warga Yogyakarta Membatik Dunia

Kasat Reskrim Polresta Padang mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali dalam bulan September.

Hal tersebut dilakukan tersangka dengan cara membujuk korban untuk pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan, kota setempat.

Perbuatan tersangka YPY akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, berawal dari kecurigaan ibu kandungnya.

“Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban, setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami,” katanya.

Baca juga   Erupsi, Status Gunung Ile Werung NTT Waspada

Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya membuat laporan ke pihak Polresta Padang agar diproses secara hukum.

Tersangka sebenarnya telah didatangi lebih dahulu oleh pihak keluarga korban, mendapati informasi itu tim Klewang bersama unit PPA langsung mendatangi lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tindakan main hakim sendiri.

Petugas kemudian membekuk tersangka YPY lalu membawanya ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut, hingga kini menyandang status tersangka. (*)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kulon Progo meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Kabupaten Berpredikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan diserahkan langsung oleh Robert Na Endy Jaweng Anggota Ombudsman RI kepada Bupati Kulon Progo Sutedjo di ruang Menoreh Kantor Bupati Kulon Progo, Selasa, (15/2/2022). (Foto: MC Kab.Kulon Progo)

Peristiwa

Kulon Progo Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
Pemkab Wonosobo menerima penghargaan prestisius skala Nasional pada ajang Puncak Penetapan Kabupaten/Kota (KATA) Kreatif Tahun 2021 yang digelar di Swissbellroom Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021). (Foto: Diskominfo Kab Wonosobo)

Peristiwa

Carica dan Mie Ongklok Bawa Wonosobo Raih Penghargaan Kabupaten Kreatif 2021
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memantau pelaksanaan vaksinasi di Hartono Mal Solo Baru yang digelar oleh TNI-Polri. (Foto: Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Pantau Vaksinasi di Hartono Mal, Bupati Ingatkan Prokes 5M
Konsultasi Publik Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta di Desa Bedono, Selasa (15/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Tol Bawen-Yogyakarta Diharapkan Makin Dongkrak Wisata Kabupaten Semarang
Setiap pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah setidaknya memperoleh bantuan logistik selama 10 hari. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pelaku ‘Gandeng Gendong’ Cukupi Kebutuhan Permakanan Pasien Isoman Kota Yogya
Baznas Kabupaten Semarang memberikan bantuan kepada UMKM yang nyaris gulung tikar karena pandemi Covid-19. (Foto:Diskominfo Kab Semarang)

Peristiwa

Baznas Bantu 25 UMKM yang Nyaris Gulung Tikar Terdampak Covid-19
Doa Bersama Lintas Agama DIY yang digelar kemarin. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

Peristiwa

#PrayFromHome, Langitkan Doa dari Jogja untuk Indonesia
Dengan bertambahnya SDM dari angkatan 2021, diharapkan kepengurusan himpunan mahasiswa DKV mampu menjadikan organisasi kemahasiswaan yang efektif dan efisien dengan penambahan kegiatan kampus yang bermanfaat dan bermutu bagi mahasiswanya dan juga masyarakat luas. (Foto: Dok HIMADKVISKA)

Peristiwa

Adakan Open Recruitment, HIMADKVISKA Kedepankan Aspek Kompetensi dan Integritas