Home / News

Kamis, 7 Juli 2022 - 11:45 WIB

Mobil 2.000 Cc Tak Boleh Isi Pertalite! Gimana dengan Mobil Lawas? Begini Kata Pengamat Ekonomi UGM

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Salah satu usulan yang diajukan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas adalah mensyaratkan mobil dengan kapasitas di bawah 2.000 cc sebagai pemakai pertalite.

Pasalnya, mobil di atas 2.000 cc dianggap sebagai kendaraan mewah yang tidak berhak mendapatkan subsidi bahan bakar dari pemerintah.

Usulan itu dikritik oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Menurut Fahmy, wacana pengecualian bagi mobil 2.000 cc ke atas tidak menjamin BBM bersubsidi akan tepat sasaran.

Sebab, menurut dia, tidak sedikit kendaraan roda empat 2.000 cc yang harganya murah karena usianya yang tua.

Baca juga   Belasan Etnis Rohingya Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Aceh

“Kalau seperti itu, banyak juga pemilik mobil tua 2.000 cc ke atas yang harganya murah. Pemiliknya seharusnya berhak memperoleh subsidi, tetapi karena mobil yang dimiliki 2.000 cc ke atas maka dia tidak memperoleh subsidi,” kata Fahmy.

Sebaliknya, kata dia, pemilik mobil mewah justru menjadi berhak karena kapasitas mobilnya 1.500 cc.

Oleh karena itu, kriteria konsumen yang berhak menerima subsidi BBM perlu dimatangkan kembali selama masa uji coba penggunaan MyPertamina.

“Jangan sampai karena kriterianya tidak tepat, yang seharusnya tidak berhak (mendapat subsidi BBM) justru menjadi berhak,” ucap Fahmy.

Baca juga   Ada yang Pilih Pindah Rumah Hingga Dinilai Merusak Dunia Pendidikan, Warga Karangmloko Kompak Tuntut Angel’s Wing Ditutup

Ia menyadari bahwa pembelian BBM bersubsidi perlu dibatasi mengingat beban APBN untuk subsidi BBM sangat besar atau mencapai sekitar Rp502,4 triliun.

Berdasarkan data PT Pertamina, 60 persen penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran.

“Kita semua sepakat bahwa beban APBN untuk subsidi dan kompensasi sudah sangat besar sekitar Rp502,4 triliun sehingga harus dibatasi,” kata dia.

Selain itu, ia berharap masa persiapan penggunaan aplikasi MyPertamina maupun web MyPertamina sebagai syarat membeli BBM bersubsidi perlu diperpanjang karena belum semua pemilik kendaraan roda empat bisa mengakses aplikasi atau website Pertamina.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia, yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. (Foto: Humas KKP)

News

KKP Gagalkan Aksi Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Pemerintah Indonesia, memutuskan hanya membuka empat bandara internasional bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). (Foto: Angkasa pura II)

News

PPLN Tujuan Wisata Bisa Masuk RI Lewat Empat Bandara, Cek Aturannya
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Kabar Baik, Angka Sembuh Covid-19 Melebihi Angka Kasus Konfirmasi
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. Foto: Ist

News

Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Malioboro Mencoreng Sumbu Filosofi Jogja
(Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

OJK Kaji Kelayakan Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit
Ilustrasi. Foto: BMKG

News

BMKG Imbau Warga Jateng Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah) meluncurkan program bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia. (Foto: Ning Sih)

News

Luncurkan Bansos Lansia, Gubernur DIY: Ini Panggilan Jiwa dan Kewajiban Moral Pemerintah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan daerah. (Foto: Humas Jateng)

News

Quattrick, Jateng Kembali Jadi Provinsi Terbaik TLHP Kemendagri