Home / News

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:39 WIB

Mobil dan Motor Ini Dilarang Isi Pertalite, Daftar MyPertamina Sudah Pasti Ditolak

Pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia. Foto: Ist

Pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan hasil kajian mengenai kriteria kendaraan roda empat/lebih maupun roda dua yang dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan, dari hasil kajian itu kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas di atas 2.000 cc dilarang untuk mengonsumsi BBM yang memiliki kadar oktan RON 90 tersebut.

“Yang sudah dikaji, yang tidak boleh adalah kategori mobil mewah yaitu 2.000 cc ke atas,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga   Tanam Bawang Merah, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya “Offtaker”

Adapun, untuk jenis kendaraan roda dua yang dilarang mengonsumsi BBM ialah dengan spesifikasi mesin di atas 250 cc.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. Melainkan, hanya untuk pemilik kendaraan roda empat atau lebih.

“Pendaftaran untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Untuk sementara tidak (berlaku) sepeda motor,” kata Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting, Senin (27/6/2022) lalu.

Aplikasi MyPertamina

Pertamina bersiap untuk melakukan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Baca juga   384 Orang Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Magelang

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan, website pendaftaran akan mulai dibuka pada 1 Juli 2022.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Alfian.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Anggota MPR RI Andika Pandu Puragabaya mesnsosialisasikan 4 Pilar di hadapan masyarakat Sleman. (Foto : Istimewa)

News

Andika Pandu Puragabaya: “Empat Pilar Memperkokoh Semangat Persatuan…!”
Kegiatan vaksinasi yang masih terus dilakukan di sejumlah tempat di Sleman untuk mempercepat tebentuknya herd imunity. (Foto: Humas Sleman)

News

Bupati Sleman Minta Tambahan Vaksin Covid-19 untuk Mahasiswa Luar Daerah
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Meroket Lagi, Hari Ini 638 Positif Covid-19 di DIY
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Siapkan Skema Intervensi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Pemerintah masih memperpanjang masa pembebasan denda atau sanksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak hingga 31 Desember 2021. (Foto: Diskominfo Klaten)

News

Asyik! Penghapusan Sanksi Denda PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau langsung progres pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, di pintu masuk tol Solo, Senin (19/9/2022). Foto: Diskominfo Jateng

News

Ini Progres Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya Seksi I yang Ditinjau Ganjar
Puan Maharani. Foto: Biro Humas DPR RI

News

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bantu Petani yang Gagal Panen Akibat Banjir
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Foto: Tribratanews

News

Hasil Sidang KKEP Bharada S, Sanksi Etika dan Mutasi Bersifat Demosi Selama 1 Tahun