Home / Peristiwa

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:25 WIB

Modal Kunci Palsu Bobol Rumah Kos, Residivis Gondol 2 Laptop di Umbulharjo

Petugas menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri pelaku. Foto: @polresjogja

Petugas menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri pelaku. Foto: @polresjogja

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kepolisian Sektor Umbulharjo Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi pada Jumat, 22 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB di rumah Kos Glagah Sari Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta.

Saat konferensi pers, Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, S.H. didampingi Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, S.H., M.H. dan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi singkatnya sewaktu korban dan saksi menaruh laptop di dalam kamar.

Setelah mengunci pintu utama dan korban kemudian menuju kampus untuk kuliah. Sepulang kuliah sekitar jam 18.00 wib, korban mendapati pintu utama rumah kos dalam kondisi telah terbuka.

Baca juga   Polda Jateng Catat Pelanggar ETLE di Wilayahnya Capai 636 Ribu dengan Denda Rp27 Milyar
Sepeda motor yang digunakan pelaku. Foto: @polresjogja

“Setelah mengecek ke dalam rumah, ternyata dua unit laptop dan satu charger milik korban sudah tidak ada di kamar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Umbulharjo,” ungkap Kapolsek, Rabu (24/8/2022).

Setelah korban melaporkan kejadian tesebut, Tim Gabungan Unitreskrim Polsek Umbulharjo dibantu Reskrim Polda DIY dan Polsek kasihan melakukan penangkapan dan pencarian barang bukti yang akan dijual melalui jasa paket di wilayah Kapanewon Kasihan.

Pelaku dengan inisial DI (25) dan KSW (27) diamankan petugas gabungan berikut barang bukti dua unit laptop, satu charger, satu tas gendong dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan pencurian.

Baca juga   BPBD Rancang Kajian Resiko Penanggulanan Bencana di Kota Yogyakarta

Pelaku KSW adalah merupakan residivis pencurian yang telah dua kali masuk penjara sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan kunci palsu.

“Pelaku membawa sejumlah kunci rumah dan mencobanya satu persatu hingga dapat yang cocok untuk membuka pintu,” kata Kompol Setyo.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 Tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Paguyuban Pinsar Petelur Nasional Kabupaten Magelang memberikan bantuan sebanyak 650 kg telur bagi tenaga kesehatan. (Foto: Humas Kab. Magelang)

Peristiwa

Tambah Imun Nakes, PPN Magelang Bantu 650 Kg Telur
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi RS di Banjarnegara. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

BOR RS Banjarnegara Tinggi, Ini Pesan Ganjar
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba secara daring, bagi siswa kelas X Angkatan XXXII SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2021/2022. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

Kapolres Magelang Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Taruna Nusantara
Penyerahan santunan kepada dua ahli waris tenaga kerja oleh Bupati H Ngesti Nugraha didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Ungaran Novri Annur usai upacara apel Bulan K3 Nasional tingkat Kabupaten Semarang di loka wisata Dusun Semilir, Bawen, Kamis (17/2/2022) pagi. (Foto: MC Kab Semarang)

Peristiwa

Dua Ahli Waris Tenaga Kerja Terima Santunan Kematian dari BP Jamsostek
Polres Temanggung meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama perjudian baik online maupun offline di wilayah hukumnya menjelang Ramadan. (Foto: MC.TMG)

Peristiwa

Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gencarkan Operasi Pekat
Kasatlantas Polres Boyolali AKP. Yuli Anggraeni dalam acara Donor Darah menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66. (Foto: Diskominfo Kabupaten Boyolali)

Peristiwa

Peringati HUT Ke-66 Lantas, Satlantas Polres Boyolali Gelar Donor Darah
Foto: Biro Humas KLHK

Peristiwa

KLHK Ungkap Kasus Perusahaan Tambang Nikel Ilegal di Sultra, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M
Mobil Nissan berpelat nomor Polisi B 1715 PEP terbakar di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, Minggu (22/5/2022) sekira pukul 14.45 WIB. Foto: Ist

Peristiwa

Mobil Sedan Ludes Terbakar di Gondomanan, 3 Penumpang Berhasil Menyelamatkan Diri