Home / Peristiwa

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:25 WIB

Modal Kunci Palsu Bobol Rumah Kos, Residivis Gondol 2 Laptop di Umbulharjo

Petugas menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri pelaku. Foto: @polresjogja

Petugas menunjukkan barang bukti laptop yang dicuri pelaku. Foto: @polresjogja

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kepolisian Sektor Umbulharjo Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi pada Jumat, 22 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB di rumah Kos Glagah Sari Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta.

Saat konferensi pers, Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, S.H. didampingi Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, S.H., M.H. dan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi singkatnya sewaktu korban dan saksi menaruh laptop di dalam kamar.

Setelah mengunci pintu utama dan korban kemudian menuju kampus untuk kuliah. Sepulang kuliah sekitar jam 18.00 wib, korban mendapati pintu utama rumah kos dalam kondisi telah terbuka.

Baca juga   Bareskrim Polri Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Ganjal Ginjal Akut
Sepeda motor yang digunakan pelaku. Foto: @polresjogja

“Setelah mengecek ke dalam rumah, ternyata dua unit laptop dan satu charger milik korban sudah tidak ada di kamar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Umbulharjo,” ungkap Kapolsek, Rabu (24/8/2022).

Setelah korban melaporkan kejadian tesebut, Tim Gabungan Unitreskrim Polsek Umbulharjo dibantu Reskrim Polda DIY dan Polsek kasihan melakukan penangkapan dan pencarian barang bukti yang akan dijual melalui jasa paket di wilayah Kapanewon Kasihan.

Pelaku dengan inisial DI (25) dan KSW (27) diamankan petugas gabungan berikut barang bukti dua unit laptop, satu charger, satu tas gendong dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan pencurian.

Baca juga   Sebanyak 4,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng Saat Nataru

Pelaku KSW adalah merupakan residivis pencurian yang telah dua kali masuk penjara sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan kunci palsu.

“Pelaku membawa sejumlah kunci rumah dan mencobanya satu persatu hingga dapat yang cocok untuk membuka pintu,” kata Kompol Setyo.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 Tahun penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Sri Sultan HB X pada Sosialisasi Keppres RI tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang dilakukan secara daring, Senin (7/3/2022). (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Sri Sultan HB X: Nilai Kejuangan Jadi Bekal Tapaki Masa Depan
Foto: Dok.Polres Dogiyai/tribratanews

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Koramil Moanemani
Sebanyak 6 ribu liter minyak goreng curah akan disediakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Demak pada operasi pasar di Pasar Bintoro, Sabtu (26/2/2022). (Foto: Kominfo Demak)

Peristiwa

Gelar Operasi Pasar, Demak Siapkan 6.000 Liter Minyak Goreng
Menhan Prabowo Subianto mewakili pemerintah Indonesia menghadiri Remembrance Sunday yang digelar di TPU Menteng Pulo Jakarta, Minggu (14/11/2021). (Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo)

Peristiwa

Menhan Prabowo Hadiri Peringatan Remembrance Sunday
Bupati Klaten melepas armada pengiriman bantuan beras dari Kemensos RI ke 26 wilayah kecamatan. (Foto:Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Pemkab Klaten Salurkan 3.000 Paket Beras Bantuan Kemensos
Saksi beberkan fakta sesungguhnya di muka persidangan gugatan terhadap Gubernur Ganjar Pranowo. (Foto: dokumentasi tim kuasa hukum LBH Nyi Ageng Serang)

Peristiwa

Seputar Gugatan GEMPADEWA Terhadap Gubernur Ganjar Pranowo, Keterangan Saksi Tergugat Mentahkan Gugatan Penggugat
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan pengurus Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman Cokro Pamungkas periode 2021-2026, Rabu (5/1/2022), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. (Foto: Humas Sleman)

Peristiwa

Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah, Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Dikukuhkan Bupati
Sejumlah kendaraan yang ditabrak Bus Mira S 7262 US di simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul, Jumat (11/2/2022) malam. (Foto: Twitter @merapi_uncover)

Peristiwa

Polisi Masih Olah TKP, Bus Mira Ngeblong di Lampu Merah Ketandan Bantul Tabrak 5 Mobil 1 Motor