Home / Peristiwa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:12 WIB

Modifikasi Tangki Mobil Menjadi Berkapasitas 500 Liter, Dua Warga Bantul Diciduk Polisi

Warga Bantul berinisial ISK (35) dan ES (45) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Foto: @polresbantul

Warga Bantul berinisial ISK (35) dan ES (45) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Foto: @polresbantul

NYATANYA.COM, Bantul – Warga Bantul berinisial ISK (35) dan ES (45) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Modusnya, kedua pelaku memodifikasi tangki dua unit kendaraan jenis Izuzu Panther dan mitsubishi kuda yang sebelumnya hanya berkapasitas 50 liter menjadi 500 liter, lalu membeli solar subsidi di SPBU untuk dijual kembali dengan harga Rp10.000 sampai Rp11.000.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga BBM subsidi tersebut, berawal dari hasil penyelidikan anggota di lapangan terkait adanya informasi soal kejanggalan pembelian BBM subsidi di SPBU Pleret, Bantul.

Baca juga   38 Perupa Gelar Pameran Lukisan KGPAA Pakualam VIII dalam Visi Seniman Yogyakarta di Galeri Kopi Macan

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, Polisi dapat mengamankan kedua pelaku berikut 2 unit mobil yg digunakan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas dapat 1 (satu) tempat penampung berbahan plastik warna putih dalam keadaan kosong dan 2 (dua) tempat penampungan serupa yang berisi 2.000 liter BBM solar bersubsidi, serta menyita 1 unit pompa dan 4 selang.

Baca juga   Datangi Rumah Warga, Gibran Serahkan Sertifikat Rumah dari Program Daerah

ISK dan ES saat ini telah ditahan di Polres Bantul dengan persangkaan Pasal 55 Undang-Undang (UU) No.22 tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal 40 UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Suasana wisuda 144 siswa program KIBAR SD Muhammadiyah Condongcatur, Depok, Sleman. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Wajib Bisa Baca Quran, SD Muhammadiyah Condongcatur Bimbing Siswa Sejak Dini
Bupati Batang Wihaji menyambut kepulangan Bripka Dody Handoko dan Briptu Gondomono yang baru saja kembali, setelah bertugas selama 1 tahun 6 bulan di Sudan, Afrika Utara, sebagai anggota pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Foto: MC Batang

Peristiwa

Cerita Polisi Batang Usai Bertugas di Sudan Afrika Utara sebagai Pasukan Perdamaian PBB
Distanpangan Kabupaten Magelang mendampingi Bupati Garut Rudy Gunawan saat melihat tanaman kentang di Dusun Kenangkan Desa Kragilan Kecamatan Pakis. (Foto: nyatanya.com/Diskominfo Magelang)

Peristiwa

Petani Kragilan Sukses Budi Daya Kentang Citra
Foto: Humas Ditjen PSDKP

Peristiwa

Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam Pelaku Ilegal Fishing
Penutupan uji kompetensi wartawan PWI DIY di Eastparc Hotel Yogyakarta, Kamis (31/3/2022). (Foto: Dok.PWI DIY)

Peristiwa

Peserta Uji Kompetensi Wartawan PWI DIY, Lulus 100 Persen
Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual Bakamla RI mengerahkan kapal patroli Catamaran 5-07 guna mendukung tim Vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Tual bagi masyarakat di pulau terpencil Tual. (Foto Humas Bakamla RI)

Peristiwa

Vaksinasi di Pulau Terpencil, Bakamla RI Kerahkan Kapal Patroli
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi janjinya untuk memulangkan warga Desa Wadas yang ditangkap polisi. Ganjar bahkan menyewa dua unit bus untuk mengantar warga pulang ke Desa Wadas pada Rabu (9/2/2022) siang. (Foto: diskominfo Jateng)

Peristiwa

Pulangkan Warga Wadas dari Polres, Ganjar Pranowo Sewa Dua Bus
Selain memberikan teguran secara langsung petugas juga membagikan ribuan masker kepada para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Meski Grafik Covid-19 Menurun, Operasi Yustisi Tetap Digelar