NYATANYA.COM, Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, mengajak umat Islam melaksanakan salat Idul Adha 1442 H di rumah saja. Imbauan ini dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19.
Ketua Umum MUI Jateng Ahmad Darodji menuturkan, hal tersebut telah tertuang pada tausyiah bernomor 05/DP-P.XIII/T/VII/2021. Selain ajakan salat hari raya Idul Adha di rumah saja, MUI juga mengimbau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
“Khotbah Salat Idul Adha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Darodji menuturkan, tata cara salat Idul Adha di rumah cukup mudah. Bahkan, jemaah bisa dilakukan hanya dengan dua orang.
“Tidak apa-apa, jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” imbuhnya.
Naskah khotbah Idul Adha 1442 H bisa diunduh di https://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Naskah-Khutbah-Idul-Adha-1442-H.pdf
Terkait penyembelihan hewan kurban, MUI Jateng mengimbau agar diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tak memungkinkan, panitia penyembelihan hewan kurban hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.
“Kalau tidak (di RPH), penyembelihan bisa dilakukan di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat. Semua yang terlibat swab antigen, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan,” sebutnya.
Setelah penyembelihan hewan kurban, panitia hendaknya mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Dikatakan Darodji, protokol tersebut bisa dilakukan di seluruh Jawa Tengah.
“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.
Terakhir, ia meminta petugas keamanan agar dapat mengawasi protokol kesehatan, saat dilakukan penyembelihan hewan kurban. (*)