Home / News

Selasa, 8 November 2022 - 07:59 WIB

Mulai Hari Ini, PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 21 November 2022

Ilustrasi: nyatanya.com

Ilustrasi: nyatanya.com

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh daerah di Indonesia, setelah kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali, bahkan di awal November 2022 tercatat 5.000 kasus aktif.

Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 November sampai dengan 5 Desember 2022.

Baca juga   Kemenag dan Komisi VIII DPR Segera Bahas Revisi Undang-Undang Haji

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).

Safrizal menegaskan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19.

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ucap Safrizal

Selain itu, Safrizal mengimbau agar masyarakat menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes), aplikasi PeduliLindungi, dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19 pada perpanjangan PPKM di seluruh daerah di Indonesia.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” kata Safrizal.

Baca juga   Awali Pidato Kenegaraan, Jokowi Sebut Indonesia 5 Besar Negara Vaksin Covid-19

Menurut Safrizal, imbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster, menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman sub-varian Omicron XBB.

Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Sehingga, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

Maksimalkan Pengecekan Penumpang, DIY Minta Pusat Naikkan Kelas KKP Bandara
Pelatihan Internalisasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Royal Darmo, Rabu (3/8/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Penguatan SDM Pemkot Yogya Melalui Internalisasi Nilai Keistimewaan
Ilustrasi, KPU Kota Yogyakarta memastikan tidak ada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah dalam kondisi tercoblos. Foto: Istimewa

News

UU Nomor 7/2017 Jadi Dasar Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu
Foto visual awan panas Gunung Merapi yang terekam Jumat (13/8) pukul 05.03 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali ‘Muntah-muntah’ Dini Hari Tadi
Foto: Ist/klikdokter

News

Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Turun Signifikan
Ganjar Pranowo meminta pelaksaan pembelajaran tatap muka (PTM), baik uji coba maupun terbatas, untuk melakukan laporan harian. (Foto: Humas Jateng)

News

Ganjar Minta Pelaksanaan PTM Lakukan Laporan Harian
Awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi Senin (26/7/2021) pukul 22.30. (Foto:nyatanya.com/BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas
Dari kiri: Bendahara Umum DPC Rosihan Zulkifli, Ketua DPC Demokrat Sleman Retno Widyaningsih dan Wakil Ketua DPC G Aryadi. (Foto: Ning Sih)

News

Ini Alasan Demokrat Sleman Konsisten Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa