NYATANYA.COM, Yogyakarta – Menurut data BPS Provinsi DIY, pada kurun waktu 2013-2019 jumlah penduduk miskin di DIY mengalami penurunan sebanyak lebih dari 104 ribu jiwa.
Dari 2013 sebanyak 553,07 ribu jiwa dan menjadi 448,47 ribu jiwa di tahun 2019. Dan pada tahun 2020 penduduk miskin kembali meningkat menjadi 475,72 ribu jiwa, dan semakin naik menjadi 506,45 ribu jiwa di tahun 2021.
Situasi pandemi Covid-19 membuat gejolak peningkatan kemiskinan di DIY meningkat tajam, bahkan di nasional.
“Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian seksama seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pengambil kebijakan, dimana saya di dalamnya. Maka Program Bantalan Sosial yg dilaksanakan Pemerintah Pusat salah satunya melalui Kemensos menjadi program yang tidak dapat ditiadakan.
Diikuti dengan program yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan hal serupa melalui APBD,” ungkap MY Esti Wijayati, Anggota Komisi VIII DPR RI saat mengunjungi warga miskin di sejumlah tempat di DIY, Senin (10/10/2022).
Dijelaskan Esti, DIY dengan Rencana Pendapatan dlm APBD TA 2023 sebesar 5,71 triliun rupiah. Dan Danais (Dana Keistimewaan) sebesar 1,42 triliun rupiah tentu menjadi tumpuan dan harapan bersama untuk mampu secara lebih strong mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan roh yang terkandung di dalam UU Keistimewaan.
“Saya selaku anggota komisi VIII DPR RI DAPIL DIY, berkunjung utk menemui warga secara langsung di beberapa titik. Pertama, saya menjumpai satu keluarga yangg belum sejahtera (miskin) dengan kepala keluarga seorang nenek dengan 4 cucu yang tinggal bersamanya termasuk 2 cucu dari salah satu anaknya yang masuk kategori ODGJ,” tutur Esti.
Inilah potret keluarga yang dapat dikategorikan masuk sebagai kemiskinan mutlak (absolute poverty) karena tidak mampu mencukupi kebutuhan primernya sendiri.
Keluarga ini hanya salah satu dari sekian banyak masyarakat di DIY yang masuk kategori miskin.
“Kita semua menginginkan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah dengan Usia harapan hidup dan indeks kebahagiaan yang tinggi, sekaligus menjadi daerah yang sejahtera ditandai dengan tingkat kemiskinan yang lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional,” ungkap Esti.
Tingkat kemiskinan nasional pada bulan September 2021 adalah 9,71 %, sementara itu angka kemiskinan D.I. Yogyakarta pada bulan dan tahun yang sama adalah 11,91%, sebuah persentase yang jauh lebih tinggi dibanding nasional.
“Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan ini,” pungkas wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil DIY.
(*/N1)