NYATANYA.COM, Jakarta – Pembelian bahan bakar minyak atau BBM memakai aplikasi MyPertamina akan membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan kode QR adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya,” kata Alfian.
Pertamina menyatakan tidak mewajibkan memakai aplikasi tersebut. Konsumen hanya perlu daftar melalui laman yang dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang.
Konsumen dapat mengakses laman subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.
Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima kode QR melalui surat elektronik atau melalui notifikasi pada laman MyPertamina.
Apabila menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, kode QR yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.
Kode QR itu kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima kode QR, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” kata Alfian.
Pertamina mengungkapkan bahwa rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten, antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat; Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis di Jawa Barat; Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan; Kota Jogja di Yogyakarta; dan Kota Manado di Sulawesi Utara.
Adapun untuk kota lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.
(*/N1)