NYATANYA.COM, Jombang – Seorang debt collector atau penagih utang bernisial TW warga Prajurit Kulon Mojokerto ini cukup dibilang nekat.
Saat melakukan aksi penagihan terhadap korban Satupan (40) warga Mojoagung, Jombang, ia mengenakan atribut lengkap prajurit TNI. Tujuannya tentu agar korabn keder.
Namun, alih-alih panik dan takut, korban justru melaporkan kepada Babinsa Koramil Mojoagung. Setelah dilakukan introgasi, pelaku bukanlah prajurit TNI dan hanya seorang debt collector.
Sedangkan baju atribut lengkap tentara dibelinya di Pasar Turi Surabaya dengan tujuan menakut-nakuti korban. Selanjutnya oleh Babinsa dan warga setempat, pelaku diserabhkan kepada kopilisian Polsek Mojoagung.
Dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024) lalu, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan atas peristiwa tersebut.
Kapolsek Mojoagung menjelaskan TW memakai celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40) pada Jumat (31/5/2024). Dan pelaku menunjukkan KTA Komando Cadangan (KC).
“Memang saat mendatangi (menagih) hutang kepada korban, pelaku tidak mengaku kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaos doreng saja,” jelas Yogas kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Yogas menjelaskan jika Satupan memiliki tunggakan angsuran kredit dengan jaminan 3 BPKB sepeda motor. Setiap bulannya, warga Dusun Sukorejo, Desa Brudu, Mojoagung, Jombang ini harus mengangsur Rp5 juta.
Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam perbuatan TW, sehingga TW akhirnya dibebaskan.
“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya. (*)