Home / Peristiwa

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:40 WIB

Nagih Pakai Seragam Tentara, Debt Collector Ditangkap Babinsa

Pelaku dibawa ke Koramil dan mengaku perlengkapan dan atribut tentara dibelinya di Pasar Turi untuk menakuti korban.

Pelaku dibawa ke Koramil dan mengaku perlengkapan dan atribut tentara dibelinya di Pasar Turi untuk menakuti korban.

NYATANYA.COM, Jombang – Seorang debt collector atau penagih utang bernisial TW warga Prajurit Kulon Mojokerto ini cukup dibilang nekat.

Saat melakukan aksi penagihan terhadap korban Satupan (40) warga Mojoagung, Jombang, ia mengenakan atribut lengkap prajurit TNI. Tujuannya tentu agar korabn keder.

Namun, alih-alih panik dan takut, korban justru melaporkan kepada Babinsa Koramil Mojoagung. Setelah dilakukan introgasi, pelaku bukanlah prajurit TNI dan hanya seorang debt collector.

Sedangkan baju atribut lengkap tentara dibelinya di Pasar Turi Surabaya dengan tujuan menakut-nakuti korban. Selanjutnya oleh Babinsa dan warga setempat, pelaku diserabhkan kepada kopilisian Polsek Mojoagung.

Baca juga   Dinkes Siapkan Rencana Vaksinasi Anak di Kota Yogya

Dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024) lalu, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan atas peristiwa tersebut.

Kapolsek Mojoagung menjelaskan TW memakai celana dan kaus doreng saat menagih utang di rumah Satupan (40) pada Jumat (31/5/2024). Dan pelaku menunjukkan KTA Komando Cadangan (KC).

“Memang saat mendatangi (menagih) hutang kepada korban, pelaku tidak mengaku kalau dirinya tentara. Hanya memakai celana dan kaos doreng saja,” jelas Yogas kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga   Balai Arkeologi Luncurkan Rumah Peradaban Situs Liyangan

Yogas menjelaskan jika Satupan memiliki tunggakan angsuran kredit dengan jaminan 3 BPKB sepeda motor. Setiap bulannya, warga Dusun Sukorejo, Desa Brudu, Mojoagung, Jombang ini harus mengangsur Rp5 juta.

Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam perbuatan TW, sehingga TW akhirnya dibebaskan.

“Hasil gelar perkara di Polres Jombang, tidak terpenuhi unsur pidana pemerasan maupun penipuan. Sehingga tidak bisa diproses,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pasien Covid-19 dan melakukan isolasi GOR Gelarsena dilatih senam pernafasan. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Pasien Isoman GOR Klaten Dilatih Senam Pernafasan
Barang bukti yang disita dari tersangka Agus Mulia. (Foto: Mediacenter Riau)

Peristiwa

Terlibat Peredaran Narkoba, Mantan Sipir Lapas Bengkalis Jalani Sidang, Ini BB yang Disita
Video viral dua pria menyeret anjing menggunakan motor di Badung Bali. Foto: ist/tribratanews

Peristiwa

Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Dua Pria di Badung Seret Anjing Menggunakan Motor
Elemen gerakan mahasiswa yang ada di Yogyakarta menggelar kajian dalam Diskusi Publik yang bertema 'Membaca Objektivitas di Wadas'. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Mahasiswa Yogya Gelar Kajian Polemik Wadas
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengunjungi Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Sabtu (19/02/2022). Tanpa pengawalan, dia sengaja menyempatkan diri datang ke sana untuk mendengarkan keluhan warga terkait polemik di Wadas. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Kunjungi Wadas, Gus Yasin Dengarkan Aspirasi Warga Kontra
Bupati Sukoharjo resmi membuka job fair. (foto: istimewa)

Peristiwa

Sukoharjo Job Fair 2023 Resmi Dibuka Bupati
Ganjar Pranowo melihat pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Tenis Indor dr Soetomo Cilacap. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Kasus Covid-19 di Cilacap Sudah Landai, Ganjar Minta Jangan Lengah
Foto: Humas Polda Jateng/ Tribratanews

Peristiwa

Ungkap 332 Kasus Curanmor, Kapolda Jateng: Silakan Masyarakat datang ke Polres Ambil Motornya, Gratis!