Home / News

Senin, 12 Juli 2021 - 22:15 WIB

Naikkan Harga Obat Tak Wajar, Distributor Diburu Polisi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Semarang)

NYATANYA.COM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang telah mengecek laporan naiknya harga obat-obatan di sejumlah apotek di Kota Lumpia ini. Dari pemantauan yang dilakukan di lapangan, naiknya harga berasal dari distributor yang mematok harga tinggi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, temuan itu diungkapkan setelah mengonfirmasi para pelaku usaha apotek. Dimana diakui, para distributor obat sudah lebih dulu mematok dengan harga yang relatif tinggi dari biasanya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan,” tuturnya disela meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).

Baca juga   Indonesia Komitmen Berkontribusi Penanganan Perubahan Iklim Dunia

Pemkot Semarang, lanjutnya, berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal. Tindakan yang mengambil keuntungan semena-mena akan ditindak secara hukum.

Hendi, sapaan akrab Wali Kota, menerangkan tim penertiban harga obat di Kota Semarang bergerak untuk menormalkan kembali harga obat.

“Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses,” kata dia.

Baca juga   8 Personel Terpapar Covid-19, Layanan Pemakaman Tetap Jalan

Dia juga tegas menyatakan, akan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dalam menjual obat-obatan. Ancamannya ditindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tapi kalau masih ada yang membandel ya ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada itu. Jadi ini menjadi kewenangan kawan – kawan di Kepolisian dan Kejaksaan,” bebernya. (*)

Share :

Baca Juga

Perum BULOG memastikan bahwa daging kerbau beku impor, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto: Ist/InfoPublik

News

Bulog Pastikan Daging Kerbau Impor Bebas PMK, Begini Penjelasannya
Presiden Joko Widodo pada acara pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dan Harlah Ke-96 NU. (Foto:MC Diskominfo Prov Jatim/non-mad)

News

Pengukuhan PBNU 2022-2027, Presiden Kagumi Kekuatan dan Potensi Besar NU
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. (Foto: Furqon/Humas Kemenag)

News

Kemenag Minta Operator Umrah Patuhi Prosedur One Gate Policy
Pengamatan visual aktivitas Gunung Merapi pukul 07.20 WIB pagi tadi. (Foto:BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Semburkan Awan Panas
Foto: Ist

News

Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Panggil Dua Petinggi PT Summarecon Agung
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Hari Ini 2.942 Warga DIY Sembuh Covid-19
Sekitar 30 perwakilan dari berbagai kelompok suporter klub sepak bola Indonesia bertemu dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis (6/10/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam

News

Puluhan Perwakilan Suporter se-Indonesia Beri Masukan Ini ke TGIPF Kanjuruhan
Konferensi pers tentang PON dan Pertumbuhan Ekonomi Papua di Media Center Kominfo Klaster Kabupaten Jayapura. (Foto:MCKominfo)

News

PDRB Papua Meningkat 1,10 Persen, PON XX Gerakkan Ekonomi Papua