NYATANYA.COM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang telah mengecek laporan naiknya harga obat-obatan di sejumlah apotek di Kota Lumpia ini. Dari pemantauan yang dilakukan di lapangan, naiknya harga berasal dari distributor yang mematok harga tinggi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, temuan itu diungkapkan setelah mengonfirmasi para pelaku usaha apotek. Dimana diakui, para distributor obat sudah lebih dulu mematok dengan harga yang relatif tinggi dari biasanya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan,” tuturnya disela meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).
Pemkot Semarang, lanjutnya, berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal. Tindakan yang mengambil keuntungan semena-mena akan ditindak secara hukum.
Hendi, sapaan akrab Wali Kota, menerangkan tim penertiban harga obat di Kota Semarang bergerak untuk menormalkan kembali harga obat.
“Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses,” kata dia.
Dia juga tegas menyatakan, akan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dalam menjual obat-obatan. Ancamannya ditindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tapi kalau masih ada yang membandel ya ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada itu. Jadi ini menjadi kewenangan kawan – kawan di Kepolisian dan Kejaksaan,” bebernya. (*)