NYATANYA.COM, Magelang – Sertifikat CHSE secara resmi diterima direksi Badan Pengelola Objek Wisata (BPOW) Ketep Pass, Sabtu (13/11/2021). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Ketep Pass Mul Budi Santoso.
Proses untuk sertifikasi CHSE tersebut menurutnya harus dilalui dengan mekanisme yang cukup panjang dan berat diawali dari pengajuan sertifikasi sejak 1 September 2021.
“Setelah kita daftarkan kemudian dilakukan audit pada 9/10/2021, dan alhamdulillah BPOW Ketep Pass dinyatakan lolos audit dengan nilai 98% dengan predikat memuaskan,” kata pria yang akrab disapa Bodrex itu.
Indikator penilaian keamanan di BPOW Ketep Pass dan penerapan protokol kesehatan diantaranya dengan ketersediaan Pos Keamanan, Pos kesehatan, APAR, perlengkapan prokes dan lain sebagainya.
“Selain sertifikat CHSE, kami juga mendapatkan sertifikat I do Care. Yaitu saah satu program untuk mempersiapkan sektor pariwisata dan ekraf agar mampu menerapkan prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” lanjutnya.
Untuk itu BPOW Ketep Pass mendeklarasikan diri sebagai Daya Tarik Wisata yang aman dan sehat sesuai dengan dengan ketentuan sertifikat CHSE tersebut.
“Kita dicek terkait petunjuk alur pengunjung, jalur evakuasi, titik kumpul, pos keamanan, pos kesehatan, alat prokes, toilet dan lain sebagainya, terlebih juga anjuran untuk hemat energi dan air,” jelas Bodrex.
Dengan diterimanya sertifikat CHSE tersebut dirinya berharap wisatawan yang berkunjung ke BPOW Ketep Pass dijamin keamanannya dari segi pelayanan kepada wisatawan.
“Secara intern kami juga akan terus memberikan pembinaan terhadap karyawan yang ada, pelaku wisata juga kita monitoring bahkan pedagang dan Pokdarwis akan kita monitoring dan kita berikan edukasi agar mereka dalam melayani berpegang pada CHSE,” harapnya.
Di saat yang sama, Ketua Forum DTW Kabupaten Magelang, Edward Alfian menyampaikan di Kabupaten Magelang sudah terdapat sebanyak 10 destinasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE.
“Per tanggal 13/11 ini sudah sebanyak 10 DTW yang mendapatkan sertifikat CHSE. Diantaranya adalah TWCB, Ketep Pass, Deswita Candirejo, Desa Bahasa dan Taman Kelinci Ngargogondo, Jamur Borobudur, Petik Madu Wanurejo Borobudur, Svargabumi, Rumah Tenun Bandongan, Avadana Art Stone Wanurejo dan TNGM Jurang Jero,” kata Edward.
Untuk itu Forum DTW mengimbau kepada pengelola DTW yang sudah bersertifikat CHSE betul-betul menerapkan prokes dengan baik, supaya tidak terjadi kluster kasus Covid-19 dari sektor pariwisata.
“Terlebih kita menyambut Natal dan Tahun Baru, kita yakinkan kepada masyarakat dan pemerintah jika pariwisata di Kabupaten Magelang siap menjadi pelopor dan contoh penerapan protokol kesehatan sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
(*/N1)