Home / News

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:01 WIB

OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan

Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto:ANTARA)

Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto:ANTARA)

NYATANYA.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.

“Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, pada Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi:

  1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data.
  2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi.
  3. Manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing).
  4. Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerja sama bank dalam ekosistem digital, dan.
  5. Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.
Baca juga   Pimpinan Baru, Kementerian ATR/BPN Tetap Satu Misi untuk Sejahterakan Bangsa

Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen.

Cetak Biru disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, international standards, best practices industri perbankan, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.

Cetak Biru ini mengedepankan aspek Balance dan Technology Neutral. Aspek Balance ditujukan untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek prudensial untuk menjaga agar kinerja perbankan dalam kondisi terjaga (safe and sound banking).

Sementara aspek Technology Neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang.

Baca juga   Usai Ditangkap di Lampung, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Diperiksa Polda Metro Jaya

Cetak Biru ini juga mengedepankan tiga karakteristik mendasar. Pertama, menganut konsep Principle Based. Cetak Biru ini memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum (guiding principle) untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang.

Kedua, lebih kepada pendekatan Facilitative. Cetak Biru disusun untuk memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Ketiga, Living Document. Cetak Biru bersifat dinamis dan akan akan terus diperbaharui untuk mengekomodir berbagai perkembangan yang terjadi pada perbankan.

Sebelum meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, komitmen OJK dalam mendorong transformasi digital perbankan dituangkan dalam beberapa kebijakan antara lain Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MPSJKI) Pilar 3 serta Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I) Pilar 2 yang telah mengarahkan perbankan untuk melakukan akselerasi transformasi digital dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada penerapan disiplin protokol kesehatan. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Kasus Covid -19 di DIY Meroket, Sri Sultan Imbau Tingkatkan Prokes
Presiden Joko Widodo. Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres

News

Presiden Jokowi Serahkan Anugerah 5 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Anggota DPR RI Andika Pandu Puragabaya sosialisasikan 4 Pilar di Dlingti, Bantul. (Foto: Istimewa)

News

Bentengi Generasi Muda Nilai Pancasila, Andika Pandu Puragabaya Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Putri Candrawathi. Foto: tribratanews polri

News

Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan, Ternyata Ini Hasilnya
Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme menggelar Aksi Damai 'Lawan Radikalise dan Hentikan Penarikan Infak Atas Nama Kemanusiaan' di Tugu Pal Putih Yogya. (Foto: Dok.KOMAR)

News

Cegah Penyalahgunaan Kotak Amal dan Imbau Selektif Salurkan Donasi, KOMAR Gelar Aksi Damai
Pemerintah memutuskan mengisolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran hingga tujuh hari ke depan. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

News

Petugas Terinfeksi Omicron, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Diisolasi 7 Hari
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. (Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

News

Positif Covid-19 di Magelang Tambah 422 Orang
Banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (23/11/2021) pukul 16.00 WIB. Kejadian ini melanda Kelurahan Tua Tunu di Kecamatan Gerungung dan menyebabkan 72 unit rumah di lokasi tersebut terdampak. (BPBD Kota Pangkal Pinang)

News

Banjir Kota Pangkal Pinang Belum Surut, 72 Rumah Warga Terendam