NYATANYA.COM, Yogyakarta – Demo terkait dengan kenaikan BBM masih saja berlanjut. Perwakilan driver ojol Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indriver mendatangi DPRD DIY, Selasa (20/9/2022). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, aspirasi, dan harapan.
Secara garis besar terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan mereka, pertama menolak Kenaikan BBM dan atau berikan subsidi bagi ojek online.
Kedua, menuntut cabut ijin usaha Aplikator yang tidak patuh regulasi. Ketiga, adanya pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh layanan aplikasi serta merujuk pada keputusan Kemenhub No. KP 667 tanggal 7 Sept 2023.
Ke empat, bentuk payung hukum untuk driver online. Dan poin 5 adalah mewujudkan kesejahteraan sosial bagi Seluruh Driver Online Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM menyampaikan secara tegas, napas perjuangannya sama dengan perjuangan kawan-kawan Ojol.
“Solidaritas saya sama dengan semangat solidaritas kawan-kawan ojol. Salam satu aspal, salam solidaritas yang sama. Kenaikan Harga BBM bereffect terhadap perekonomian di DIY. Segala jenis usaha pasti akan berdampak. Termasuk kawan-kawan yang sehari-hari mengandalkan kerja di jalanan mengendarai motor,” ujar Stevanus.
Menurut Stevanus, kenaikan harga BBM yang mencapai 30% sangat memberatkan bagi warga DIY termasuk pelaku driver online.
“Satu suara, kita harus kompak menyuarakan hal yang sama. Pemerintah Pusat harus memperhatikan 6 Juta driver di seluruh Indonesia. Kenaikan BBM harus ditinjau ulang,” ungkap Stevanus.
Selain itu, Dr. R. Stevanus berharap pemerintah pusat harus memiliki strategi yang progressive untuk membuat UU yang sesuai dengan tuntutan jaman dimana business model sharing ekonomi digunakan sebagai berbagai pelaku bisnis (aplikator) untuk menghindar dari tanggung jawab.
“Perlu UU khusus bagi Ojol dan pelaku bisnis yang menggunakan konsep bisnis model sharing economy harus dibuat untuk melindungi rakyat kecil yang terlibat dalam skema bisnis model yang menjerat dan memberatkan,” kata Stevanus didepan ratusan demonstran.
Perusahaan seperti Gojek, Grab dan kawan-kawan sudah menjadi gurita ekosistem digital yang sangat besar dan mempengaruhi pola kehidupan. Transformasi digital terjadi dan didorong salah satunya adanya business model yang mereka terapkan.
“Tapi mereka ingkar untuk turut memberikan kesejahteraan bagi mitra mereka. berdalih dengan kata Mitra, tidak memberikan perhatian pada kesejahteraan mitra mereka yang merupakan gambaran Wong Cilik sesungguhnya. Yang bertahan untuk mengapai kesejahteraan diatas kemakmuran pemiliki modal dan investor para aplikator, dan dimana perputaran uang tidak terjadi di daerah,” ungkap Stevanus.
“Satu suara dengan kawan-kawan Ojol! Pemerintah harus segera membuat UU yang sesuai dengan kondisi perkembangan Jaman.” ungkap Stevanus.
Aplikator harus memiliki rasa solidaritas yang sama, tidak hanya menyedot keringat dan usaha kawan-kawan ojol. Aplikator harus memberikan kesejahteraan kepada mitra driver dan keluarga.
“Sebagian Aplikator bukan lagi startup, bukan lagi unicorn tapi sudah menjadi decacron dengan perputaran transaksi Trilliunan. Mereka harus bertanggung jawab ikut serta memberikan solusi untuk mensejahterakan mitra driver,” pungkas Dr. R. Stevanus. (*)