Home / Peristiwa

Selasa, 5 April 2022 - 16:18 WIB

Operasi Curat Progo 2022, Polda DIY Tetapkan 41 Tersangka dari 39 Kasus

Polda DIY menetapkan 41 orang sebagai tersangka yang berhasil ditangkap dalam Operasi bersandi Curat Progo 2022. (Foto: Istimewa)

Polda DIY menetapkan 41 orang sebagai tersangka yang berhasil ditangkap dalam Operasi bersandi Curat Progo 2022. (Foto: Istimewa)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Polda DIY menetapkan 41 orang sebagai tersangka dalam Operasi bersandi Curat Progo 2022.

Dari hasil operasi yang digelar selama 14 hari itu, dua orang perempuan juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Mayoritas, ke 41 tersangka tersebut merupakan residivis kambuhan karena telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya dari 39 kasus yang diungkap Polda DIY.

Lewat operasi ini, Polda DIY beserta jajaran telah menangkap 28 tersangka yang masuk dalam daftar TO dan 13 diantaranya tidak masuk dalam target operasi.

Baca juga   Ibu Hamil di Kapanewon Bambanglipuro Terima Vaksin

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan penyidik guna melengkapi kasus para tersangka yang dibekuk dari berbagai lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Operasi Curat Progo 2022, digelar selama 14 hari dari tanggal 21 Maret sampai dengan 3 April 2022.

Baca juga   Joko Purnomo Kunjungi Warga Isoman di Wilayah Tirtosari

Ditempat yang sama, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan, Operasi Curat digelar atas pertimbangan analisis, evaluasi dan atensi dari bapak Kapolda.

“Karena Curat merupakan kejahatan yang paling marak terjadi di tahun 2021. Yaitu ada 388 kasus dan telah diselesaikan atau diungkap 256 kasus, maka kemarin telah dilaksanakan operasi curat menjadi kewilayahan,” ungkapnya, Senin (4/4/2022).

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara signifikan. (Foto: Ryiadhy BN)

Peristiwa

UMKM Raup Untung Besar di Gelaran MotoGP 2022 Mandalika
RAPI Sleman yang beranggotakan lebih dari 800 orang, memperkuat lini sumber daya manusianya dengan mengadakan Bimbingan Organisasi RAPI pada Minggu (5/12/2021), di Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Kabupaten Sleman. (Foto: Iswara/RAPI DIY)

Peristiwa

RAPI Sleman Tingkatkan Kompetensi Anggota dalam Komunikasi Bencana

Peristiwa

Bocah 6 Tahun di Surabaya Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya
Para alumni SMKK Negeri Surakarta 1979/1980 saat menggelar acara reuni pada Sabtu (27/11/2021) di Terrace Java Kitchen, Solo. (Foto: Dok Alumni SMKK)

Peristiwa

Reuni Alumni SMKK Negeri Surakarta 1979/1980 Marak dalam Balutan Merah
Foto: Polres Rejang Lebong/Tribratanews

Peristiwa

Pembobol Alfamart Rejang Lebong Ditangkap Polisi, Pelakunya 2 Orang
Pemkot Yogyakarta perpanjang pentupan pasar tradisional selama PPKM Level 4.(Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogyakarta Perpanjang Penutupan Pasar Tradisional
Saksi beberkan fakta sesungguhnya di muka persidangan gugatan terhadap Gubernur Ganjar Pranowo. (Foto: dokumentasi tim kuasa hukum LBH Nyi Ageng Serang)

Peristiwa

Seputar Gugatan GEMPADEWA Terhadap Gubernur Ganjar Pranowo, Keterangan Saksi Tergugat Mentahkan Gugatan Penggugat
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi. Foto: Polda Banten/Tribratanews

Peristiwa

Kurir JNE Nyambi Kirim Paket Ganja Dicokok Polda Banten, Mengaku Dibayar Segini