NYATANYA.COM, Semarang – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah mengingatkan panitia Idul Adha agar memperhatikan protokol kesehatan, saat penyembelihan hewan kurban. Selain itu, penting untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), jika membeli hewan kurban untuk mengetahui kelaikannya.
Kepala Disnakkeswan Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan maklumat terkait pemotongan hewan kurban di tengah pandemi. Pada Surat Edaran nomor 017/SE/PK.320/F/06/2021 itu, dijelaskan mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 saat penyembelihan hewan kurban.
“Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diutamakan di RPH (Rumah Potong Hewan). Bilamana RPH tidak memenuhi jumlahnya, bisa dilakukan di masjid atau sesuai dengan tempat yang dipilih oleh panitia. Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Lalu, Senin (12/7/2021).
Disebutkan, jika pemotongan tidak dilakukan di RPH, panitia wajib untuk meminimalkan kerumunan. Memakai masker dan pelindung mata, menggunakan pembersih tangan sesering mungkin. Selain itu, jarak antara panitia satu dengan lainnya juga harus diberi sela minimal satu meter.
“Saya mohon kepada panitia untuk pelaksanaan jangan libatkan banyak orang. Daging kurban harapannya juga diserahkan kepada ke rumah-rumah (tidak dibagikan bergerombol dalam kerumunan dan satu tempat),” paparnya.
Dikatakan Lalu, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan bersama Dinas Peternakan di kabupaten/ kota. Selain itu, pihaknya juga melatih para juru sembelih.
“Kita bersama persatuan dokter hewan seluruh Indonesia, akan bergerak ke tempat pemotongan hewan untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan. Apakah hewan tersebut layak disembelih. Kalaupun layak, nanti dicek apakah ada cacing hati atau fascioliasis. Kalau ada, seluruh jeroan akan disita dan dimusnahkan. Itu supaya manusia tidak ikut tertular,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kecukupan pasokan hewan kurban, Lalu mengaku stok cukup melimpah. Dari datanya, populasi sapi, kerbau, kambing dan domba di Jateng sekitar lima juta ekor.
Namun demikian, di masa Idul Adha, masih ada hewan kurban yang datang dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Karenanya, Disnakkeswan Jateng juga menyiagakan Pos Kesehatan Hewan dan Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT), untuk memastikan hewan yang datang dari luar Jawa Tengah bebas dari penyakit.
“Ini yang harus kita perhatikan. (Pencegahan penularan) Covid-19, bukan hanya tanggungjawab dari rumah sakit, tetapi kita semua,” pungkas Lalu.(*)