Home / News

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:41 WIB

Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Tim Terpadu Temanggung Lakukan Sidak
Pasar

Ilustrasi. Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022). Foto: MC.TMG

Ilustrasi. Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022). Foto: MC.TMG

NYATANYA.COM, Temanggung – Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022). Mereka memantau keberadaan bahan pokok, termasuk minyak goreng.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin yang memimpin langsung tim tersebut mengatakan, ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional mencukupi, namun tim menemukan di salah satu pasar modern dekat Pasar Kliwon, stok minyak goreng kosong.

“Kami periksa di gudang karena diduga ada penimbunan, ternyata stok juga memang kosong,” kata Kapolres.

Pada pantauan tersebut, pihaknya mengimbau pada pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng dan kebutuhan pokok lain. Penjualan komoditas harus sesuai dengan mekanisme pasar.

“Jika komoditas, misal minyak goreng tidak ada untuk segera menghubungi distributor agar dikirim dan segera dijual,” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjutnya, ketersediaan minyak goreng terpenuhi, apalagi menjelang ramadan. Harapannya, pada ramadan mendatang ketersediaan minyak goreng mencukupi dengan mekanisme lancar dan harga terjangkau.

Baca juga   Tahun Ketiga Ganjar-Yasin, 40 Ribu Rumah Miskin Teraliri Listrik Gratis

Kapolres mengingatkan agar para pedagang dan distributor di wilayah Temanggung jangan sampai menimbun atau tidak menjual minyak goreng, dengan alasan untuk menunggu harga naik.

“Pelaku nanti akan dilakukan penyelidikan, dan jika memenuhi unsur pidana akan dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (Namun) sampai saat ini belum ada penimbunan,” katanya.

Kabid Perdagangan Dinkopdag Temanggung Eny Sulistyowati mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan himbauan pada pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai mekanisme pasar. Minyak goreng harus dijual dan tidak ada penimbunan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama saat ramadan.

“Kami berharap, masyarakat bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhannya dan tidak menjadi kelangkaan,” katanya.

Disampaikan, untuk harga minyak goreng kemasan saat ini telah sesuai dengan mekanisme pasar yang disesuaikan merek, per liter berkisar Rp25 ribu.

Baca juga   Pemkab Temanggung Ngoyak-oyak Pabrikan Habiskan Tembakau Petani

“Untuk toko yang tidak ada stok untuk segera menghubungi agar ketersediaan ada,” tambahnya.

Pemilik warung Bu Saroh di Pasar Kliwon, Mamat (43) mengatakan, minyak goreng kemasan dijual Rp25 ribu per liter. Ia mengambil keuntungan sekitar seribu rupiah per liter. Dari distributor, harga kulakan Rp285 ribu per krak yang berisi 12 botol.

“Sejauh ini pasokan lancar, dalam satu hari mampu menjual sekitar satu krak atau 12 botol,” ungkapnya.

Salah seorang konsumen, Lilik (28) mengatakan, ia membeli minyak goreng untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan pokok, sehingga ia tetap membelinya meski harga meningkat.

“Kami memilih minyak goreng kemasan yang lebih baik kualitasnya. Sebenarnya ada minyak curah, tetapi barangnya sulit didapat,” tandasnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin. Foto: Humas Kemenag

News

Cegah Terpapar Covid-19, Ini Imbauan Kemenag ke Jemaah Haji
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Masih Terus Meroket, Hari Ini DIY Tambah 1.615 Kasus Positif Covid-19
Konferensi pers tentang PON dan Pertumbuhan Ekonomi Papua di Media Center Kominfo Klaster Kabupaten Jayapura. (Foto:MCKominfo)

News

PON XX Papua 2021, Go Digital
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Aktif Covid-19 di Yogyakarta Mulai Menurun, Tetap Jalankan Prokes
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA. (Foto: Kemendagri)

News

Kemendagri: Regulasi Turunan UU IKN Selesai Akhir Maret 2022
Mas Pandu anggota Komisi II DPRRI sosialisasikan 4 Pilar

News

Sosialisasi 4 Pilar, Mas Pandu Ajak Komponen Anak Bangsa Hayati dan Amalkan Nilai Pancasila
Menurut Plt Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah Safrudin, inisiasi gubernur berupa ilmu titen dan kentongan itu masih relevan diterapkan di kalangan masyarakat. Sebab, menjadi peringatan di kalangan masyarakat untuk waspada terhadap peristiwa bencana alam. (Foto: Humas Jateng)

News

Siaga Bencana, Ganjar: Hidupkan Lagi Ilmu Titen dan Kentongan
Jelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial. Foto: Amiriyandi/InfoPublik.

News

Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kominfo-Polri Teken MoU Perkuat Keamanan Ruang Digital