Home / News

Senin, 12 Juli 2021 - 13:58 WIB

Parah! Apotik Ini Jual Azithromycin Dihydrate Rp100 Ribu Per Strip, Padahal HET Rp17 Ribu

Di Grobogan ditemukan apotek yang menjual obat jenis azithromycin dihydrate 500 miligram diatas HET. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Grobogan)

Di Grobogan ditemukan apotek yang menjual obat jenis azithromycin dihydrate 500 miligram diatas HET. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Grobogan)

NYATANYA.COM, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan akan menindak tegas apotek yang menjual obat melebihi harga eceran tertinggi (HET), khususnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan, saat ini Kabupaten Grobogan masih masuk zona merah. Sehingga mulai tanggal 3 – 20 Juli Kabupaten Grobogan termasuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.

Ditambahkan, hingga Minggu (11/7/2021) total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Grobogan sebanyak 5.611 orang. Pada hari itu, tercatat kasus positif sebanyak 503 orang, di mana 141 orang menjalani isolasi mandiri, dan 362 orang dirawat di fasilitas kesehatan. Jumlah kasus meninggal 464 orang. Sementara BOR atau ketersediaan tempat tidur di RS mencapai 91,36%.

Mengingat masih tingginya kasus, bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Grobogan, untuk patuh dan mendukung proses penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat. Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, seperti menimbun oksigen, menaikkan harga obat melebihi HET, dan sebagainya.

Baca juga   Foto: Penerbangan Lampion Waisak 2566 BE

“Jangan sekali-kali melakukan segala upaya, mengambil kesempatan dalam kesempitan pada masa darurat ini. Tindakan penimbunan oksigen bahkan menjual obat obatan melebihi harga eceran tertinggi atau HET, dan tindakan melanggar hukum lainnya, akan kami tindak tegas dan diproses secara pidana. Siapa pun bagi oknum yang bermain-main di tengah pandemi Covid-19,” tegas bupati, saat konferensi pers di Pendapa kabupaten setempat, Minggu (11/7/2021).

Menurut Sri Sumarni, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya proses hukum bagi apotek yang menjual obat azithromycin dihydrate melebihi HET. Hal itu merupakan bukti keseriusan pemkab bersama aparat penegak hukum, untuk mencegah penjualan obat dengan harga tinggi yang merugikan masyarakat.

“Saat ini sedang ditangani pihak berwajib. Ini menjadi perhatian bagi kita semuanya baik perorangan maupun pelaku usaha bidang kesehatan atau usaha bidang lainnya. Penekanan saya sekali lagi untuk semua masyarakat Grobogan, jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa darurat pandemi ini. Tetap semangat, selalu bergotong royong aktifkan Jogo Tonggo. Jangan panik pemerintah akan terus hadir di masyarakat,” bebernya.

Baca juga   BMKG Ingatkan Potensi Gempa Berkekuatan Besar di Selatan Jatim

Sementara, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan Undang-undang Kesehatan. Toko obat di wilayah Grobogan diduga melanggar karena menjual obat melebihi HET yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan, tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita melakukan penindakan terkait apotek yang menjual obat jenis azithromycin dihydrate 500 miligram yang sesuai HET Rp 1.700 per butir, atau per strip isi 10 dengan harga Rp 17.000, namun oleh yang bersangkutan dijual Rp 100 ribu per strip. Nah itu melebihi HET yang ditentukan pemerintah,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Rakor Penerapan Protkes pada Industri Sektor Esensial yang diikuti secara daring oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Ini 6 Perusahaan di DIY yang Boleh Beroperasi Penuh Selama Perpanjangan PPKM
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Kasus Naik Signifikan, Mulai Hari Ini Solo Penyemprotan Masal Disenfektan
Foto: Diskominfo Jateng

News

Ekonomi Jateng Berangsur Pulih, Pengangguran Kian Susut, Ini Datanya Menurut BPS
Sebanyak 15.300 jamaah haji Indonesia 2022 terdata memiliki penyakit penyerta atau komorbit hipertensi. Foto: Ist

News

Sebanyak 15.300 Jamaah Haji Indonesia Komorbit Hipertensi
Glenak-glenik Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Komisi Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan (PK3) Kevikepan Yogyakarta Barat, di Aula Kevikepan Yogyakarta Barat, Wates, Jumat (26/8/2022) malam. Foto: Istimewa

News

Glenak-glenik Kebangsaan: Selamatkan Generasi Muda dari Kaum Radikalis
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sejumlah 120 dari 165 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina telah kembali ke Tanah Air. (Foto: Kemlu RI)

News

Kemlu Berhasil Evakuasi 120 WNI dari Ukraina, Belasan Lainnya Masih Terkendala Jalur Pertempuran
Kedua pelaku aborsi diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto : Istimewa)

News

Malu Belum Menikah, Pasangan Muda-mudi Nekat Lakukan Aborsi
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Pemerintah akan Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Begini Penjelasan Kemenhub