Home / Peristiwa

Sabtu, 4 Juni 2022 - 01:48 WIB

Parah Lur, Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Diduga Menjual Barang-barang Hasil Penertiban

Aktivitas Satpol PP Surabaya. Foto: Istimewa

Aktivitas Satpol PP Surabaya. Foto: Istimewa

NYATANYA.COM, Surabaya – Oknum pejabat Satpol PP Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang tersimpan di gudang Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Informasi menyebutkan barang-barang hasil penertiban tersebut dijual dengan harga hingga ratusan juta rupiah.

Kasus yang menjadi buah bibir di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ini diungkap Komunitas Peduli Surabaya.

Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya tersebut.

Berdasarkan pantuan Julianto, disebutkan semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan. Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur.

Baca juga   Tunggu Izin BPOM, Vaksin Merah Putih Siap Diuji Klinis Fase 3

“Tentu ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Jumat (3/6/2022) dikutip dari selalu.id

Julianto menyampaikan, selama ini di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya diantaranya potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” protesnya.

Julianto berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.

Julianto menegaskan, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.

Baca juga   Belasan Motor Digembosi, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bulan Tertib Trotoar 2024

“Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Eddy mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena pihaknya tengah mendalami kasus ini.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp-nya.

(Ade/SL2/N1)

Share :

Baca Juga

Suhajar Diantoro Plh Dirjen Adwil Kemendagri, batik merah bersama Bupati Boyolali M. Said Hidayat saat berada di Isolasi terpusat Brotowali 3 Singkel Desa Karanggeneng. (Foto: Diskominfo Kabupaten Boyolali)

Peristiwa

Isolasi Terpusat Tetap Menjadi Prioritas Tangani Pasien Covid-19
(Foto: InfoPublik.id/Yudi Rahmat)

Peristiwa

LPSK Siap Lindungi Keluarga Balita Korban Pembunuhan di Demak
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengapresiasi tim peneliti dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang meneliti deteksi penyebaran Covid-19 melalui air limbah. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Wagub DIY Dukung Riset FK-KMK UGM Deteksi Covid Lewat Limbah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok.Puspenkum)

Peristiwa

Kejagung Tahan Tersangka RARL Terkait Kasus Korupsi Asabri
Pasar Rakyat Berkah Ramadan digelar di rest area Bobotsari, Purbalingga. (Foto: Humas Purbalingga)

Peristiwa

Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Rest Area Jadi Pasar Rakyat Ramadan
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro dan Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (30/11/2021). (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

Peristiwa

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Gongseng dan Tugu di Jawa Timur
Nadif Zafra (5) tampak senang saat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo memberinya mainan, Selasa (15/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Senangnya Nadif Terima Hadiah dari Atikoh Saat Hendak Jalani Kemoterapi
Foto: Dok.Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton