Home / News

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:56 WIB

Partai Ummat Akhirnya Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024, Dapat Nomor 24

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Partai Ummat usai lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto: ist

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Partai Ummat usai lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto: ist

NYATANYA.COM, Jakarta – Akhirnya partai bentukan Amin Rais, Partai Ummat bisa mengikuti Pemilu, setelah lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2022.

Penetapan tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca juga   Wartinem Senang Rumahnya Direnovasi dalam TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0734 Kota Yogyakarta

Dalam kesempatan yang sama, KPU juga menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 552 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut.

Baca juga   Ketua DPD RI: Tugas Partai Berbasis Islam Bukan Hanya Pilpres, Ada yang Lebih Mulia

Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).

Selain itu ada enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Istimewa

News

Untuk Mewujudkan Net Zero Emisi Karbon, Indonesia Butuh Berkolaborasi
Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. (Foto: InfoPublik)

News

Anak-anak di Bawah 12 Tahun Kembali Diperbolehkan Naik Kereta Api
Foto: Media Center KTT G20

News

KTT G20 Berakhir, Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan
Sri Sultan HB X. (Foto:nyatanya.com/Humas DIY)

News

Kasus Corona Melonjak, Sri Sultan: Jangan Anggap Enteng
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022, adalah langkah yang tepat. (Foto: Kemenko PMK)

News

Masa Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022, Ini Kata Menko PMK
Visual Gunung Merapi, Sabtu (7/8/2021). (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka program beasiswa S2 dalam negeri 2022. Antara Foto/Ari Bowo Sucipto

News

Kominfo Buka Seleksi Beasiswa S2 Transformasi Digital UGM, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Konferensi pers tentang PON dan Pertumbuhan Ekonomi Papua di Media Center Kominfo Klaster Kabupaten Jayapura. (Foto:MCKominfo)

News

PON XX Papua 2021, Go Digital