Home / Peristiwa

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:11 WIB

Pasar Ditutup Selama PPKM Darurat, Pedagang Diberi Keringanan Bayar Restribusi

Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogyakarta)

Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Yogyakarta)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan keringanan pembayaran retribusi bagi pedagang pasar tradisional hingga 75 persen selama bulan Juli ini. Pemberian keringanan retribusi tersebut diberikan kepada para pedagang di sejumlah pasar tradisional yang tutup sementara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Ada relaksasi retribusi pasar tradisional sampai 75 persen selama Juli ini. Terutama untuk pasar-pasar tradisional yang tutup karena menjual bukan kebutuhan pokok selama PPKM Darurat,” kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utama, Kamis (15/7/2021).

Gunawan menyebut ada lima pasar tradisional yang tutup selama PPKM Darurat yaitu Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Tunjungsari, Pasar Ciptomulyo serta Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy).

Baca juga   Serbuan Vaksinasi TNI di Pekalongan, Hari Ini Sasar 1.000 Orang

Kelima pasar itu tutup karena tidak menjual kebutuhan pokok atau esensial. Misalnya Pasar Beringharjo barat menjual produk fesyen, Pasar Klithikan Pakuncen barang- barang bekas, Pasar Tunjungsari pasar sepeda.

“Pemberian relaksasi retribusi pasar ini membantu meringankan para para pedagang pasar karena selama PPKM Darurat menutup lapaknya,” ujarnya.

Pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Yogyakarta juga mendapatkan keringanan retribusi, meskipun tidak sebesar lima pasar yang tutup selama PPKM Darurat. Gunawan menyampaikan untuk pasar-pasar tradisional lainya yang menjual kebutuhan pokok diberikan relaksasi retribusi sekitar 25 persen.

“Pemberian relaksasi retribusi pasar tradisional ini mengikuti surat edaran PPKM dan tanggap darurat. Tiap ada perpanjangan tersebut, kami buat kebijakan relaksasi retribusi pasar,” papar Gunawan.

Baca juga   Pemkab Klaten Salurkan Rp2,9 Miliar bagi UKM Terdampak Covid-19

Kebijakan keringanan retribusi pasar tradisional itu sudah diberikan sejak tahun 2020. Kemudian nilai persentasenya dikurangi karena seiring kondisi pasar ramai kembali. Bahkan pada bulan Januari 2021 kebijakan itu sempat tidak diberlakukan lagi. Namun bulan Februari 2021 relaksasi retribusi pasar tradisional diberikan lagi karena ada kebijakan PPKM.

“Pasar-pasar tradisional sudah buka, tapi selama PPKM omzet pedagang berkurang. Makanya ada relaksasi retribusi pasar tradisional lagi,” imbuhnya.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono keputusan untuk menutup sementara pasar tradisional itu setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan. Dengan penutupan pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok atau esensial itu bisa mendukung PPKM Darurat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih optimal. (*)

Share :

Baca Juga

Donor Darah di Bale Padukuhan Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Minggu (13/11/2022). Foto: Ist

Peristiwa

Setetes Darah Sejuta Harapan, Ini Aksi Donor Darah Pemuda Lereng Merapi
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran. Foto: Ist

Peristiwa

Tingkat Suku Bunga BI Rate 6 Persen Masih Dipertahankan
Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Ganjar Pranowo: Masyarakat dan Pengusaha Jangan Takut Bayar Pajak

Peristiwa

Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan Kepada 117 Warga Kurang Mampu
Ilustrasi: Ist

Peristiwa

Kecelakaan Adu Banteng dengan Mobil Boks, Anggota Polres Sragen Meninggal
Polres Blora menggelar konferensi pers pelaku penipuan yang mengaku Wadir Pertamina. Foto: Dok.Polres Blora

Peristiwa

Ngaku Wadir Pertamina, Pria Asal Gresik Tipu Warga Blora Hingga Rp400 Juta
Dinas Pertanian bagikan buah segar untuk para nakes di Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Tingkatkan Imun, Dinas Pertanian Bagikan Bingkisan Buah Segar untuk Para Nakes
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari Kurun. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Sebelum Pulang Kampung, Ratusan Pekerja Migran Asal Jateng Jalani Karantina