NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir akses layanan PayPal di Indonesia. Pemblokiran dilakukan karena PayPal belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Namun, sejak Minggu 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo akhirnya membuka akses PayPal.
Menurut keterangan dari Juru Bicara PayPal, pihaknya berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun beroperasi.
“Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia,” ungkap PayPal dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu.”
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah melakukan registrasi pada Rabu (3/8/2022) pukul 12.00 WIB,
Johnny dalam konferensi persnya menyebutkan, hingga Rabu siang, tercatat 9.308 sistem elektronik domestik dan 289 sistem elektronik asing yang telah terdaftar di Indonesia.
“Sistem elektronik tersebut didaftarkan oleh 5.611 Penyelenggara Sistem Elektronik privat atau lingkup privat di Indonesia,” kata Johnny Dalam di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Johnny kembali mengonfirmasi, kementeriannya sejauh ini telah melakukan normalisasi akses atau membuka blokir ke sejumlah platform yang sebelumnya terkena pemutusan akses, di mana hal ini mendapat perhatian publik.
Pertama adalah PayPal yang sudah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Platform berikutnya adalah Steam, CS:GO, dan Dota 2 milik Valve yang dibuka pada Selasa, 2 Agustus 2022 mulai 08.30 WIB.
(*/N1)