NYATANYA.COM, Pekalongan – Seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan diinstruksikan untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perintah tersebut disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021, di kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia. Selain percepatan penyaluran, perangkat desa juga diminta untuk segera mengusulkan pencairan Dana Desa untuk BLT desa bulan berikutnya.
Bupati Fadia juga mengimbau jajarannya untuk mencermati dana penerima manfaat bantuan tersebut.
“Melakukan pencermatan secara terus menerus terhadap kondisi warga, dan ketika ditemukan warga yang berhak tapi belum menerima BLT DD, agar segera dimasukkan dalam data KPM penerima BLT DD sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar bupati.
Dijelaskan, anggaran Dana Desa untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp21.071.768.480 alias delapan persen dari nilai anggaran Dana Desa. Realisasi dana tersebut per 19 Juli 2021 sebanyak 59 persen, yakni sebesar Rp 12.475.170.162.
“Namun apabila kebutuhan pendanaan penanganan Covid-19 melebihi dari delapan persen dari pagu Dana Desa setiap desa, pemenuhan kebutuhan pendanaan dapat menggunakan Dana Desa tahap I, dan tahap II, di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa,” tambah bupati. (*)