Home / Peristiwa

Senin, 25 Juli 2022 - 23:54 WIB

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Ditangkap Polres Kulon Progo di Gresik, Bocah SD Jadi Korban

Jumpa pers kejahatan seksual pada anak di Mapolres Kulon Progo. Foto: @polreskulonprogo

Jumpa pers kejahatan seksual pada anak di Mapolres Kulon Progo. Foto: @polreskulonprogo

NYATANYA.COM, Kulon Progo – Kasus kejahatan seksual online dengan mengincar korban anak-anak dibongkar jajaran Polres Kulon Progo.

Kasus ini terungkap setelah KNT (45) ibu dari seorang bocah, sebut saja Kencur (11) melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan KNT menerima kiriman foto dan video syur Kencur disertai pesan berisi ancaman akan menyebarluaskan ke lingkungan tempat kerja dan tempat tinggalnya.

Polisi lantas bertindak cepat menangkap pelaku yang belakangan diketahui adalah Mokhamad Maulana (19), seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) warga Pulosari, Brebes, Jawa Tengah.

Jumpa pers kejahatan seksual pada anak di Mapolres Kulon Progo. Foto: @polreskulonprogo

“Pelaku ditangkap di wilayah Gresik, Jawa Timur pada 21 Juli 2022,” kata Kapolres Kulon Progo, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (25/7/2022).

Dari pemeriksaan tersangka terungkap, ada sebuah grup WA berisi konten dewasa di mana pelaku dan Kencur menjadi anggota.

Baca juga   Polisi Bongkar Makam Ngatimin, Korban Perselingkuhan di Kokap Kulon Progo

Sampai saat kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait keberadaan grup tersebut dan siap membongkar jaringan di dalamnya.

“Di grup itu ada adminnya. Kami akan bongkar siapa dalang di balik kasus ini. Motifnya ke arah finansial, namun tidak ada pemerasan sehingga perlu kami dalami lagi,” tandas Kapolres.

Diketahui Kencur terjerumus masuk ke dalam grup tersebut lantaran diberi link oleh temannya. Setelahnya, Maulana kemudian melakukan komunikasi intens dengan Kencur lewat jaringan pribadi (japri).

Tersangka digelandang petugas di Mapolres Kulon Progo. Foto: @polreskulonprogo

“Dalam video call, pelaku meminta Kencur menunjukkan bagian sensitif miliknya,” kata Kapolres.

Pelaku juga mengancam akan melaporkan Kencur ke polisi karena masih di bawah umur namun sudah bergabung menjadi anggota grup WA berisi konten dewasa.

Baca juga   Terserempet KA Argo Lawu, Kakek Warga Temon Meninggal Dunia

“Karena takut, Kencur bersedia memenuhi keinginan Maulana. Video syur pertama itu kemudian digunakan untuk mengancam Kencura hingga berhasil mendapatkan rekaman adegan-adegan berikutnya,” imbuh Kapolres.

Kencur akhirnya memutuskan keluar dari grup dan memblokir nomor pelaku.

Akibat perbuatannya itu pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 37 UU no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk menjerat pelaku.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo membuka Festival Agrowisata dan Industri Kreatif yang merupakan wujud dari Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) bekerjasama dengan UAD dan UST. (Foto: MC.Kab.Kulon Progo/humas)

Peristiwa

Bupati Kulon Progo Buka Festival Agrowisata dan Industri Kreatif Jatimoncol
Tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (10/5) pukul 15.00 WITA. (Foto: BPBD Kabupaten Luwu)

Peristiwa

Gerak Cepat, Tim Gabungan Tangani Banjir dan Longsor di Luwu Sulawesi Selatan
Haryadi Suyuti saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di BPD DIY. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogya Tambah Gerai Vaksin di Kantor Pusat BPD DIY
Padukuhan Krebet merupakan salah satu padukuhan yang berkomitmen untuk “nguri-uri kabudayan”. Hampir 73 tahun padukuhan ini melakukan kegiatan Merti Dusun setiap tahunnya. (Foto: Humas Bantul)

Peristiwa

Merti Dusun Krebet, Budaya yang Tetap Lestari sebagai Bentuk Syukur Kepada Illahi
Foto: Dok.Puspenkum

Peristiwa

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton
Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten menyerahkan KTP elektronik di SMK Negeri 2 Klaten. (Foto: Kominfo Klaten)

Peristiwa

Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Klaten Serahkan e-KTP di Sekolah
Sejumlah penyintas Erupsi Gunung Semeru di Posko Pengungsian yang berada di Lapangan Desa Sumberwuluh, Lumajang, Jawa Timur. (Foto: Amiriyandi/ InfoPublik)

Peristiwa

Pengungsi Erupsi Semeru Sebut Layanan di Posko Sumberwuluh Cukup Baik
Bupati Zaenal Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (7/2/2022). (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Magelang Dorong Langkah Antisipasi Pencegahan Omicron